Presiden Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Grab Tunggu Aturan Teknis
Presiden Prabowo Subianto resmi memangkas potongan pendapatan pengemudi ojek daring melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam aturan tersebut, potongan maksimal yang boleh diambil perusahaan aplikator ditetapkan sebesar delapan persen. Kebijakan ini disampaikan Presiden saat pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Ia menilai […]
Presiden Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Grab Tunggu Aturan Teknis Read More »









