Hampir 600 Hari Program MBG Berjalan, Rentetan Persoalan Masih Jadi Catatan

Sejak resmi berjalan pada 6 Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis sudah berlangsung hampir 600 hari. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional per 1 Mei 2026, total satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG sudah mencapai 27.427 SPPG.

Dari data Badan Gizi Nasional (BGN) per 3 Maret 2026 juga dilaporkan, program MBG sudah menyasar sekitar 61,2 juta orang dengan 49 juta orang di antaranya merupakan siswa sekolah. Jumlah tersebut diklaim menjadi jumlah sasaran terbesar di dunia untuk program makan sekolah.

“Dengan lebih dari 61,2 juta penerima manfaat, Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan program makan sekolah terbesar di dunia,” ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN Khairul Hidayati dalam siaran pers BGN pada 8 Maret 2026.

Namun, apakah dengan capaian tersebut, program MBG sudah dianggap berhasil? Sejumlah elemen masyarakat sipil menilai banyak persoalan justru muncul di tengah keberlangsungan program tersebut. Tujuan utama yang diharapkan untuk meningkatkan status gizi masyarakat justru belum terlihat.

Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar sekaligus pendiri dan direktur kebijakan publik Celios (Center of Economic and Law Studies) dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis (16/7/2026) lalu, menyampaikan, niat baik di balik gagasan program MBG tidak diragukan saat program tersebut dikenalkan di masa kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming semasa menjadi kandidat Pilpres 2024. Akan tetapi, keraguan justru muncul saat program itu berjalan.

“Saya pribadi tidak pernah menyangsikan niat baik program (MBG) ini hingga kemudian datanglah hari kebijakan itu diluncurkan. Hari kemudian pimpinan BGN dipilih dari (kalangan) ahli serangga. Pimpinan BGN (lainnya) dari polisi dan TNI. Penunjukkan SPPG tidak melewati skema pengadaan barang dan jasa yang benar,” ujarnya.

Berbagai persoalan lain pun masih menjadi catatan. Hal itu termasuk dengan keterlibatan aparat keamanan dan organisasi yang berafiliasi dengan kekuasaan dalam pengelolaan dapur MBG. Menurut Media Wahyu program makan bergizi gratis di banyak negara tidak pernah melibatkan aparat keamanan dalam mengelola program makan bergizi.

Selain itu, catatan juga diberikan pada pengelolaan anggaran. Pembiayaan untuk program MBG di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia untuk program yang serupa. Hal ini membuat program ini punya potensi besar dalam inefisiensi anggaran negara dan risiko korupsi.

Tidak hanya itu, dampak ekonomi dari program dirasakan oleh publik secara luas. Itu mulai dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah, penurunan kepercayaan pasar, hingga naiknya harga pangan.

“Harga daging ayam dibandingkan minggu yang lalu (saat MBG tidak berjalan di libur anak sekolah) itu meningkat lebih dari 10 persen di daerah yang paling banyak SPPG-nya. Jadi multiplier negative effect dari MBG ini juga dirasakan oleh masyarakat yang tidak menerima MBG,” tutur Media.

Dasar regulasi

Catatan tersebut disampaikan pula oleh anggota koalisi MBG Watch lainnya, Agus Sarwono. Banyak kasus yang terjadi selama pelaksanaan MBG sebenarnya sudah diprediksi sebelum kasus tersebut muncul. Seluruh kasus tersebut dinilai karena sejak awal tidak ada dasar perancangan yang baik dan kuat serta tingginya konflik kepentingan yang tinggi pada program MBG.

Selama 10 bulan program MBG berjalan, payung regulasi yang memadai belum dibentuk. Peraturan Presiden terkait Program MBG baru terbit pada pertengahan November 2025 lalu. Itu sebabnya tidak mengagetkan jika banyak pelanggaran yang ditemukan, termasuk adanya praktik jual beli SPPG dan keterlibatan berbagai kelompok kepentingan dalam kepemilikan dapur-dapur MBG.

Pelanggaran lain yang ditemukan yakni adanya yayasan pengelolaan SPPG yang ternyata juga memiliki toko sembako sendiri. Hal itu menyebabkan, harapan pelaku UMKM lokal seperti pedagang beras, telur, dan cabai yang seharusnya terdampak dari SPPG di wilayah tersebut menjadi tidak tercapai.

Karena itu, secara tegas, Agus mengatakan, tidak ada indikator yang kuat yang dapat menjadi alasan pemerintah untuk melanjutkan program MBG. “Tantangan hari ini adalah perlu evaluasi total. Untuk menuju ke evaluasi total maka sudah sepatutnya proyek makan bergizi gratis ini dihentikan. Tidak ada alasan penguatan apapun untuk melanjutkan program ini,” tuturnya.

Dorongan untuk menghentikan program MBG disampaikan pula oleh Nirmana, perwakilan dari Serikat Perempuan Indonesia. Pembiayaan yang amat besar untuk program MBG telah berdampak pada berbagai aspek krusial di masyarakat, termasuk pendidikan.

Menurut dia, pembiayaan besar pada program MBG membuat pembiayaan untuk pendidikan tinggi berkurang. Anggaran operasional pada perguruan tinggi negeri telah berkurang.

Selain itu, pengurangan anggaran juga berdampak pada penundaan pembangunan laboratorium riset, perpustakaan, berkurangnya dukungan pada riset dan inovasi, serta pembatasan program pengabdian masyarakat. Anggaran MBG ini juga dinilai berdampak pada pengembangan pendidikan dasar di Indonesia.

“Dana MBG ini cukup besar sekitar Rp 200 triliun per tahun. Padahal, pada dasarnya, untuk membuat pendidikan dasar gratis SD dan SMP itu hanya membutuhkan Rp180 triliun. Dan sampai saat ini, bahkan sebelum MBG ada, PR pendidikan dasar ini sudah ada. Tetapi semakin diperparah dengan program (MBG) ini,” ujar Nirmana.

Media Wahyu menyampaikan, sejumlah koalisi masyarakat sipil mendorong untuk menghentikan program MBG karena sejak program tersebut berjalan hingga saat ini tidak ada kemauan politik dari pemerintah untuk memperbaiki program MBG. Kebijakan yang muncul belum menunjukkan bahwa program MBG hanya akan dilakukan untuk target individu tertentu yang benar-benar membutuhkan.

“Tapi apakah ini kemudian akan dilakukan oleh pemerintah dengan narasi hari ini? Saya tidak yakin pemerintah mau melakukan itu. Bottleneck-nya sangat kuat. Itu kenapa kami bilang hentikan saja,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris menyampaikan, desain program BGN yang tidak berkelanjutan sejak awal dinilai menjadi akar persoalan yang terjadi selama ini. Karena itu, perbaikan memang semestinya dilakukan. Adanya panitia kerja tata kelola MBG dapat menjadi langkah awal dari perbaikan tersebut.

Berbagai masukan pun dibutuhkan agar perbaikan program MBG bisa optimal. Itu termasuk terkait jumlah dan sasaran penerima manfaat yang tepat serta anggaran yang sesuai untuk pelaksanaan program tersebut guna mencapai tujuan awal dalam penurunan stunting atau tengkes.

Perbaikan program

Secara terpisah, Wakil Kepala BGN yang juga Pelaksana Harian Kepala BGN, Agustina Arumsari menuturkan, sejumlah perbaikan masih berjalan dalam pelaksanaan program MBG. Pembiayaan-pembiayaan tengah diselesaikan, termasuk mengenai pelunasan pembangunan SPPG dan pembayaran tunggakan kepada pihak ketiga.

BGN pun kini sedang melakukan refocusing data penerima manfaat program MBG, termasuk verifikasi ulang atas 63 juta penerima manfaat yang selama ini menjadi acuan program. Indikator keberhasilan program tidak lagi ditentukan dari banyaknya penerima manfaat, namun pada perbaikan status gizi, tingkat partisipasi sekolah, tingkat kerentanan pangan, dan pola pangan di masyarakat.

Moratorium sementara pembangunan SPPG baru juga masih berjalan. Hal ini dilakukan untuk menata ulang penyebaran dan mekanisme kemitraan untuk program BGN.

Meski begitu, Wakil BGN Trenggono menambahkan, sebanyak 30 kabupaten/kota yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar akan tetap diprioritaskan untuk bisa segera beroperasi sehingga penyaluran MBG di wilayah tersebut bisa berjalan.

“Sesuai petunjuk dari Bapak Presiden, walaupun (pembangunan SPPG) dimoratorium, tetapi nanti khusus 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) kita akan prioritaskan untuk segera operasional,” ucapnya.

Sumber: Kompas.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *