UMK Makassar Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 3.643.321
MAKASSAR – Dewan Upah Kota Makassar mengumumkan upah minimum kota (UMK) untuk 2024 Naik menjadi Rp3,643.321 dengan estimasi bertambah Rp 120.140. “Jadi ada kenaikan Rp120.140. Dari nilai sebelumnya Rp3.529.181 menjadi Rp3.643.321,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba, Jumat (24/11). Dimana kata Nielma bahwa, kesepakatan UMK itu setelah pembahasan bersama unsur pekerja dan pengusaha. […]
UMK Makassar Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 3.643.321 Read More »










