Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, memaparkan pengembangan transformasi digital untuk mendukung penerapan konsep kota cerdas atau smart city.
Pemaparan itu disampaikan dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, tersebut menjadi wadah berbagi strategi pengembangan tata kelola perkotaan berbasis teknologi.
Roem menjelaskan, transformasi digital Makassar bertumpu pada integrasi sistem pemerintahan, pengelolaan data terpadu, peningkatan mutu pelayanan masyarakat, serta pemantauan kinerja pemerintah daerah.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi super Lontara+, yang dirancang sebagai pintu masuk digital bagi masyarakat untuk mengakses beragam layanan dan informasi pemerintah.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, informasi harga pangan, cuaca, kebencanaan, pariwisata, ketenagakerjaan, hingga transportasi.
“Aplikasi ini juga mencakup berbagai program dan layanan lainnya, seperti Makassar Creative Hub, SPMB, Nikah Massal, informasi bantuan sosial, perizinan, serta layanan persampahan,” jelas Roem.
Integrasi dalam satu platform diharapkan memudahkan warga memenuhi kebutuhan pelayanan tanpa harus membuka berbagai aplikasi atau sistem yang berbeda.
Selain pengembangan aplikasi, Roem memaparkan pengelolaan data terpadu melalui konsep Data Lake/Big Data sebagai pusat integrasi, penyimpanan, dan pengolahan data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemanfaatan data tersebut didukung dashboard yang terbagi dalam empat tingkatan, yakni strategis, taktis, operasional, dan teknis, untuk membantu pemantauan serta pengambilan keputusan.
Dalam aspek pelayanan pengaduan, Diskominfo Makassar mencatat 29.389 tiket laporan masyarakat selama periode Juli 2025 hingga Oktober 2026 yang melibatkan 52 OPD.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen telah berstatus selesai (closed).
Sedangkan 2.172 tiket atau 7,39 persen masih diproses dan 111 tiket atau 0,38 persen berstatus tertunda (on hold).
Adapun dua tiket lainnya tercatat sebesar 0,01 persen, dengan status yang belum tercantum dalam data.
Rata-rata penyelesaian laporan mencapai lima hari tujuh jam 28 menit.
Data setiap OPD juga menjadi bahan evaluasi untuk mengukur respons pelayanan dan mengidentifikasi sektor yang memerlukan peningkatan kinerja.
Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 16.232 tiket.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator untuk mengevaluasi kebutuhan layanan dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
“Namun, tindak lanjut terhadap laporan yang masih dalam proses maupun berstatus tertunda tetap menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat kita,” ujar Roem.
Ia menjelaskan, penanganan pengaduan dilakukan melalui enam tahapan.
Mulai dari penerimaan laporan lewat aplikasi, pusat panggilan, atau media sosial, validasi dan pencatata, disposisi kepada OPD terkait, tindak lanjut di lapangan, pemantauan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA), hingga konfirmasi kepada pelapor setelah laporan ditangani.
“Untuk mendukung pengawasan dan koordinasi, Kota Makassar juga mengembangkan Command Center sebagai pusat kendali yang mengintegrasikan data warga, media sosial, dan kamera pengawas atau CCTV yang beroperasi 24 jam dengan sistem pergantian petugas,” paparnya.
Pengembangan layanan digital tersebut turut mengantarkan Makassar meraih sejumlah pengakuan, termasuk menjadi lokasi percontohan nasional program Pantau SPMB yang melibatkan PANRB, Kemendikdasmen, dan Ombudsman.
Pemkot Makassar juga mendapat apresiasi Ombudsman Sulawesi Selatan, masuk dalam 10 pemerintah daerah terbaik Indonesia pada GM-Digital Awards 2025, serta meraih penghargaan TOP Digital Awards 2025 dalam dua kategori.
Roem berharap keikutsertaan dalam forum Kemendagri dapat memperluas pertukaran pengalaman dan kolaborasi antarpemerintah daerah, sekaligus mendorong terwujudnya pengelolaan perkotaan yang inovatif, responsif, dan berkelanjutan.
Sumber: Tribunnews.com

