Polda Metro Tangkap 65 Orang Jelang Demo, Diduga Hendak Picu Kericuhan

Polda Metro Jaya menangkap 65 orang yang diduga hendak memancing kericuhan dalam aksi massa di Gedung MPR/DPR/DPD pada Kamis (27/8/2026). Mereka terdiri dari warga, mahasiswa, dan pelajar yang berasal dari Jabodetabek, Bandung, hingga Sumatera Utara.

Puluhan orang tersebut ditangkap menjelang unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Unjuk rasa ini digelar untuk menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Sebanyak 63 orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari warga, mahasiswa, dan pelajar.

Pemeriksaan awal menunjukkan mereka berasal dari Jabodetabek dan Bandung serta tergabung dalam kelompok yang berbeda. Namun, polisi menduga mereka terafiliasi dengan jaringan anarko.

Dari tangan mereka, polisi menyita 39 senjata tajam, dua airsoft gun, sebuah tabung gas, serta 25 gram gotri. Selain itu, polisi juga menyita tiga stik golf, tujuh jeriken bensin, 201 botol kaca dan sumbu, satu pelantang suara, sebuah cat semprot, 11 tas ransel, empat spanduk, empat strip tramadol, dan dua strip diazepam.

”Diduga ini akan digunakan untuk molotov pada saat aksi massa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin.

Menurut Iman, 63 orang tersebut terdiri dari 10 orang yang masuk dalam kluster pembiayaan dan 53 orang dalam kluster pelaksana. Polisi menduga mereka melakukan konsolidasi secara bertahap, membangun narasi, menggalang donasi, serta melakukan mobilisasi dan persiapan untuk menunggangi aksi massa.

Iman menyebut, penyidik masih mendalami siapa yang berperan merekrut, membiayai, menyediakan sarana, serta mengorganisasi massa. Polisi juga menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah atau arahan.

”Kepolisian tetap menghormati hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, harus secara tertib, damai, dan bertanggung jawab serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat, petugas, maupun merusak fasilitas umum,” kata Iman.

Sementara itu, dua orang lainnya ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Keduanya berasal dari Sumatera Utara.

Posting-an (unggahan) provokasi ada barcode, berisi cara membuat molotov. Dari postingan ini ada indikasi-indikasi kaitan dengan temuan terhadap orang-orang yang diduga akan membuat kericuhan sebelum aksi massa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto.

Penyidik juga tengah menelusuri transaksi perbankan dari orang-orang yang ditangkap.

Aksi massa

Di hadapan ratusan massa dalam aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono alias Botok menekankan bahwa warga Pati dari kampung datang ke Jakarta dengan satu tujuan, yakni mengawal aspirasi rakyat Indonesia. Pertama, mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

”Semua ini kita korbankan waktu-waktu kita, meninggalkan keluarga, datang ke sini karena apa. Korupsi semakin ke sini semakin merajalela,” kata Botok disambut sorak-sorai massa.

Botok menyatakan tidak perlu melakukan perlawanan dengan cara-cara kekerasan. Menurut dia, massa cukup menuntut Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk memenuhi aspirasi masyarakat.

”Jangan mau digebuk-gebuk. Perlu teman-teman ketahui, banyak berita di media sosial bahwa AMPB ditunggangi. AMPB orang kampung, orang enggak punya. AMPB hanya tahu, demi rakyat,” kata Botok.

Di sela-sela orasi, Botok tiba-tiba mendapat informasi bahwa dirinya dipanggil masuk ke gedung legislatif. Ia menyebut hal itu sebagai tanda bahwa DPR telah melihat besarnya kekuatan massa yang hadir.

”DPR memanggil kita untuk berbicara tentang bagaimana pengesahannya. Ini bukan karena kami, AMPB. Ini karena kalian semua di sini. Kekuatan rakyat ini adalah bukti bahwa Indonesia adalah milik rakyat. Bukan penguasa, bukan DPR, bukan penjilat, bukan koruptor,” kata Botok.

Ia kemudian meminta izin kepada massa untuk masuk ke dalam kompleks parlemen. Namun, Botok terlebih dahulu menegaskan bahwa AMPB tidak pernah menerima apa pun dari pihak lain.

”Kawan-kawan, kami di sini tidak pernah satu rupiah pun mendapat apa pun dari mereka. Tidak pernah. Bila ada yang bilang begitu, mari buktikan pada kami,” ujar Botok.

Sebaliknya, AMPB meminta massa tetap mengawal pertemuan tersebut. Mereka diminta tidak meninggalkan lokasi penyampaian pendapat hingga pertemuan selesai karena hasilnya harus diketahui semua orang.

”Kawan-kawan, silakan duduk saja, enggak usah berdiri. Jangan terprovokasi, jangan terprovokasi, jangan terprovokasi,” kata Botok.

Kritik dapat disampaikan dengan tegas dan aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat. Namun, keselamatan, hukum, dan martabat sesama tetap menjadi batas yang tidak boleh dilampaui.

Sumber: Kompas.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *