Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah diduga menabrak bagian belakang truk pengangkut kayu bakar sedang terparkir di badan jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026) subuh
Korban diketahui bernama GR (25).
Ia sempat mendapat pertolongan warga dan dilarikan ke rumah sakit
Namun, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Poros Galesong, tepatnya di Desa Tanabangka, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Video yang direkam warga memperlihatkan detik-detik setelah kecelakaan terjadi.
Sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan kepada korban yang masih dalam kondisi bernyawa.
Evakuasi korban berlangsung dramatis.
Sebab, warga membawa korban ke fasilitas kesehatan menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Gowa yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Gowa, Ipda Heri Siswanto, mengatakan kecelakaan terjadi pada waktu subuh ketika kondisi jalan masih gelap.
Kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi DD 5095 PV dari arah Bajeng menuju Jalan Poros Galesong.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat truk bernomor polisi DD 9793 SA yang sedang terparkir di badan jalan
Sehingga langsung menghantam bagian belakang kendaraan tersebut.
“Kronologinya, satu unit mobil truk yang terparkir di badan jalan ditabrak oleh pengendara sepeda motor,” kata Heri.
Ia menambahkan, kondisi di lokasi kejadian masih minim penerangan karena kecelakaan terjadi menjelang pagi.
“Untuk di TKP karena masih subuh sehingga masih gelap. Diduga pengendara motor tidak mengetahui ada truk yang terparkir di badan jalan,” jelasnya.
Polisi telah mengamankan truk beserta sepeda motor korban sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, sopir truk juga telah dimintai keterangan dan masih menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Gowa guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Sumber: Tribunnews.com

