Camat Mamajang, M. Rizal, bersama Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola dan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Keduanya menegaskan bahwa kedisiplinan warga menjadi kunci utama dalam mendukung efektivitas sistem pengangkutan sampah yang telah berjalan selama ini.
Camat Mamajang, M. Rizal, menjelaskan bahwa pengangkutan sampah di wilayahnya dilakukan secara terjadwal dua kali dalam sehari.
Untuk pengangkutan pagi hari, aktivitas dimulai pukul 05.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 08.00 Wita.
Sementara pada sore hingga malam hari, pengangkutan dilakukan mulai pukul 17.30 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Ia menambahkan, di luar jam operasional tersebut, petugas kebersihan tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan penumpukan sampah.
Proses pengangkutan bahkan masih dapat berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 Wita untuk memastikan tidak ada sampah yang tertinggal di lapangan.
“Petugas tetap bergerak melakukan penyisiran tambahan apabila masih ditemukan titik-titik sampah yang belum terangkut,” kata Rizal, Senin (22/6/2026).
Sementara itu, Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menjelaskan bahwa armada pengangkut sampah yang dioperasikan terdiri dari tujuh unit truk tangkasaki serta 30 unit kendaraan viar.
Ia menerangkan, truk tangkasaki difungsikan untuk melayani jalur-jalur utama dan jalan besar, sedangkan kendaraan viar lebih difokuskan untuk menjangkau lorong-lorong pemukiman warga yang tidak dapat diakses oleh kendaraan berukuran besar.
Menurutnya, pembagian armada tersebut merupakan bagian dari strategi pelayanan agar pengangkutan sampah dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata dan efektif.
“Viar itu masuk ke lorong, sementara truk box itu jalan besar,jadi tercukupi seluruh wilayah,” ujar Andi Patiroi.
Lebih lanjut, Camat Mamajang, M. Rizal, juga menegaskan bahwa sistem pengelolaan dan penarikan retribusi sampah mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 serta Perwali Nomor 13 dan Nomor 25 Tahun 2025.
Untuk roses penagihan retribusi, dilakukan oleh kolektor di masing-masing kelurahan dengan dibantu RT dan RW.
”Karna RT/RW yang paling mengetahui warganya,” ucapnya.
Rizal dan Andi Patiroi menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Mereka mengingatkan agar warga membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta memastikan sampah sudah dipilah sebelum diangkut oleh petugas.
“Harapan kami, masyarakat semakin disiplin dalam menaruh sampah sesuai jadwal dan memastikan sampah sudah dalam kondisi terpilah, sehingga proses pengangkutan bisa berjalan lebih efektif,” kata Andi Patiroi.
Sumber: Tribunnews.com

