Aksi demonstrasi menuntut reformasi jilid II terus berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Mahasiswa menuntut sejumlah hal, utamanya perihal program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Merah Putih. Program ini dinilai hanya menghamburkan anggaran, menjadi bancakan, hingga tidak tepat sasaran di tengah kondisi masyarakat yang kian kesulitan.
Hingga Senin (22/6/2026) sore, aksi menuntut reformasi jilid II bergaung di wilayah Makassar. Sejumlah elemen mahasiswa menyuarakan pendapat hingga menutup akses jalan utama di ibu kota Sulsel ini.
”Kami melihat begitu banyak persoalan yang terjadi belakangan ini. Oleh karena itu, kami menuntut reformasi jilid II untuk mengembalikan semua pada posisinya masing-masing,” kata Maulana Aksan, koordinator lapangan aksi dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, di ruas Jalan Pettarani, Makassar.
Menurut Maulana, salah satu permasalahan utama yang terjadi adalah bobroknya program MBG yang dijalankan pemerintah. Program yang awalnya ditujukan untuk mengatasi tengkes (stunting) itu malah berakhir pada korupsi dan dampak keracunan.
Selain itu, persoalan bahan bakar minyak juga membuat masyarakat kian kelimpungan. Kenaikan harga Pertamax yang tiba-tiba membuat kenaikan harga barang-barang. Akibatnya, masyarakat kian kesulitan.
”Kami juga menuntut mengembalikan TNI ke barak, prioritaskan pendidikan, dan tolak RUU Polri,” tuturnya.
Bersama sejumlah rekannya, Maulana menutup ruas jalan utama tersebut. Akses kendaraan terhenti hingga menyebabkan macet panjang. Ratusan kendaraan terjebak dan akses lalu lintas lumpuh.
Sementara itu, massa lainnya juga menggelar aksi di sejumlah titik di Kota Makassar. Sejumlah mahasiswa dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulsel menggelar aksi di kantor Gubernur Sulsel.
M Rafly Tanda, koordinator aksi, mengatakan, selain persoalan BBM, pihaknya menolak keras program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini berpotensi besar mengganggu kemandirian desa, membuka intervensi politik terhadap ekonomi rakyat, hingga tidak lahir dari kebutuhan utama masyarakat.
”Kami meminta Gubernur Sulsel menolak program Kopdes Merah Putih yang tidak menyejahterakan rakyat,” kata Rafly.
Hal yang sama juga diharapkan terkait program MBG yang tengah berjalan saat ini. Pihaknya mendesak agar pihak yang terlibat untuk diaudit dan diperiksa karena besarnya potensi kecurangan dalam program ratusan triliun ini.
Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Ansyar yang menemui massa, menuturkan, pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Hal itu akan disampaikan kepada pimpinan nantinya. ”Pak Gubernur sedang keluar kota memonitoring proyek yang sedang berjalan,” katanya.
Gelombang demonstrasi terus pecah sejak awal Juni. Aksi ini melibatkan massa dari elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil di beberapa daerah. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan protes terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, inflasi yang menekan daya beli, serta mendesak penghentian program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, berpandangan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pemerintah, penggunaan hak interpelasi oleh DPR merupakan sebuah keniscayaan. Selain hak interpelasi, DPR juga memiliki instrumen pengawasan lain, yakni hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Menurut Lili, hak interpelasi dapat digunakan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai suatu kebijakan yang penting dan strategis. ”Oleh karena itu, mestinya hak tersebut digunakan DPR ketika melihat kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan aspirasi publik atau ketika masyarakat meminta agar suatu kebijakan ditinjau kembali atau dibatalkan,” lanjutnya (Kompas, 14 Juni 2026).
Sumber: Kompas.id

