Pria bernama Ali (35) ditangkap polisi usai menyiram air keras mantan pacarnya berinisial UF (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal korban menolak untuk balikan.
“Jadi yang diamankan ini pelaku terkait penganiayaan dengan cara korban disiram air keras. Jadi ceritanya ini menurut pelaku dilatarbelakangi dengan sakit hati terhadap korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif kepada wartawan pada Selasa (17/3/2026).
Pelaku melakukan aksinya tersebut di rumah korban Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, pada Senin (16/3) malam. Unit Resmob Polsek Tamalate yang menerima informasi, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, dini hari tadi.
Latif mengatakan, korban dan pelaku sudah putus hubungan sejak enam bulan yang lalu. Korban menolak balikan, pelaku kemudian datang dari Papua untuk menemui korban di Makassar.
“Jadi sudah beberapa bulan itu sudah tidak menjalin hubungan selayaknya pacaran karena ini perempuan sudah menolak untuk mau kembali jadi pacarnya. Makanya pelaku ini jauh-jauh datang dari Irian (Papua) datang ke sini untuk mencari korban,” katanya.
Latif melanjutkan, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan menyiram air keras saat korban berada di dalam kamarnya.
“Tempatnya disiram itu jadi pas di rumah korban di kamar tidurnya,” lanjut dia.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar hampir di seluruh bagian tubuhnya. UF kini juga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Jadi luka bakar itu di sekujur tubuhnya sesuai dengan foto tadi yang ada di rumah sakit. Jadi sementara dilakukan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar,” ungkap Latif.
Sumber: detik.com

