Arab Saudi Buat Aturan Baru untuk Umrah Ramadan 2026

PEMERINTAH Arab Saudi secara merilis pedoman operasional komprehensif untuk menyambut lonjakan jamaah umrah pada Ramadan 1447 H atau 2026 M. Kebijakan ini berfokus pada manajemen kerumunan di Masjidil Haram, pengaturan transportasi, serta standardisasi kesehatan dan keselamatan. Langkah ini diambil mengingat kepadatan jamaah mencapai puncaknya saat Ramadan, terutama pada sepuluh malam terakhir bulan suci.

Dilansir Gulf News, 21 Februari 2026, otoritas Arab Saudi menerapkan sistem indikator digital di setiap pintu masuk Majidil Haram. Papan lampu hijau menandakan akses area salat masih tersedia, sementara lampu merah menunjukkan kapasitas sudah penuh. Selain itu, area mataf (ruang terbuka di sekeliling Ka’bah) kini dialokasikan khusus bagi jamaah yang sedang melaksanakan ritual umrah sepanjang hari demi menjaga kelancaran arus tawaf.

Sektor transportasi juga mengalami pengetatan signifikan. Seperti dilansir Khaleej Times, kendaraan pribadi dilarang memasuki zona pusat di sekitar Masjidil Haram selama jam sibuk. Jamaah diarahkan menggunakan transportasi publik seperti bus umum, taksi, dan kereta api cepat Haramain menuju stasiun Rusayfah. Jemaah yang membawa kendaraan pribadi diwajibkan parkir di terminal yang telah ditentukan, baik di lokasi internal seperti Kuday dan Al-Jamarat, maupun lokasi eksternal di jalan tol Jeddah dan Al-Hada.

Lansia dan Difabel jadi Prioritas 

Pihak berwenang memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan. Jamaah lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan jalur prioritas serta fasilitas gerobak listrik di lantai satu untuk memudahkan ibadah tawaf dan sa’i. Namun, keluarga sangat tidak disarankan membawa anak-anak ke area dengan kepadatan tinggi selama jam salat puncak. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko fisik serta memastikan suasana ibadah tetap kondusif bagi seluruh pengunjung.

Dalam hal keamanan, izin umrah resmi secara digital tetap menjadi syarat wajib. Otoritas melarang keras aktivitas yang dapat menghambat pergerakan, seperti membawa barang bawaan berlebih ke dalam masjid, merokok, menjual barang, hingga mengemis. Sepeda motor dan sepeda juga dilarang melintas jalur pejalan kaki di distrik pusat. Jemaah diimbau untuk menjaga kesehatan fisik dengan istirahat cukup dan memenuhi kebutuhan hidrasi. 

Sumber: tempo.co

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *