Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menata Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap. Penataan hingga ke lorong-lorong permukiman. Penataan disertai solusi berupa penyediaan lokasi khusus bagi PKL.
Pemkot menyiapkan lokasi khusus, food court, dan sentra UMKM yang lebih tertata dan representatif agar pedagang tetap dapat beraktivitas. Langkah tersebut menegaskan penataan kota tidak identik dengan penggusuran ekonomi masyarakat.
Pemerintah berupaya menjaga ketertiban dan kebersihan kota tanpa menghilangkan mata pencaharian warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan penataan PKL untuk menciptakan keseimbangan antara tata kota dan aktivitas ekonomi.
“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan kita tata agar kota ini bersih,” kata Munafri, Kamis (12/2).
Mantan Bos PSM ini menegaskan pemerintah hanya menata lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, dan badan jalan. ” Artinya, kita tata ini lapak berdiri di atas trotoar, drainase, pinggir jalan, dan depan bangunan. Proses yang kami lakukan adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” kata Munafri.
Pemerintah juga ingin memastikan saluran drainase dapat dibersihkan dan berfungsi optimal.
Munafri memastikan Pemkot tetap menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi PKL.
“Sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL jualan. Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan,” ungkapnya.
Ia berharap penataan menjadi gerakan bersama anatra pemerintah dan masyarakat dengan kesadaran kolektif untuk saling menjaga hak satu sama lain.
“Pro dan kontra, pasti ada. Tapi kan namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” tutur Munafri.
Sumber: Harian Tribun Timur, 13 Februari 2026

