Media asing menyoroti tindakan Indonesia yang memblokir aplikasi Grok buatan pemilik media sosial X, Elon Musk.
Kemampuan chatbot Grok diyakini bisa membuat konten pronografil palsu yang dihasilkan AI (kecerdasan buatan) dari aplikasi tersebut.
Media Qatar, Al-Jazeera, menegaskan Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir Grok.
“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memblokir chatbot Grok milik Elon Musk karena risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh AI,” tulis media tersebut.
Mereka mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, yang pada Sabtu (10/1/2026), mengatakan praktik deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia
Juga merupakan pelanggaran terhadap martabat, dan juga keamanan warga negara di ruang digital.
Pada pernyataannya, Meutya Hafid mengatakan, telah memblokir sementara akses ke Grok.
Ia mengaku melakukannya untuk melindungi perempuan, anak-anak, dan publik dari risiko konten pornografi palsu menggunakan teknologi AI.
Langkah tersebut diambil sehari setelah Grok membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar di media sosial X hanya untuk pelanggan berbayar.
Langkah itu diambil X sebagai upaya meredam kritik yang semakin meningkat terkait deepfake.
Musk telah diancam dengan denda karena beberapa negara secara terbuka menentang Grok, yang memungkinkan pengguna mengubah gambar online dengan menghilangkan pakaian subjek.
Musk mengatakan siapa pun yang menggunakan Grok untuk membuat konten ilegal akan menghadapi konsekuensi yang sama seperti mengunggah materi tersebut secara langsung.
Sementara itu, BBC melaporkan, selain Indonesia, Malaysia juga mengikuti memblokir aplikasi Grok.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (CMCM) pada Minggu (11/1/2026), mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada X di awal tahun ini, meminta tindakan lebih ketat setelah menemukan penyalahgunaan Grok untuk menghasilkan konten berbahaya.
Namun, media Inggris itu mengungkapkan, berdasarkan pernyataan CMCM, X gagal mengatasi risiko inheren dari desain platformnya. Hal itu terutama pada proses pelaporan bagi pengguna.
Mereka menambahkan bahwa Grok akan diblokir hingga perlindungan yang efektif diterapkan. Mereka juga mendesak masyarakat untuk melaporkan konten online yang berbahaya.
Sumber: kompas.tv

