BPS: 1 dari 5 Penduduk Sulsel Perokok Harian, Tertinggi di Desa Enrekang, Terendah di Kota Makassar

Statistik kesejahteraan rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan, mengungkap data terbaru perokok di provinsi berpenduduk 9,5 juta jiwa ini.

Satu dari lima penduduk Sulsel ternyata perokok harian aktif di tahun 2025 ini.

Data survei ini mencatat penduduk usia 15 tahun ke atas.

Warga desa di Kabupaten Bantaeng, Luwu Timur dan Enrekang tertinggi dari 24 kabupaten/kota.

Meski penduduknya terbanyak di Sulsel (1,8 juta jiwa) warga Kota Makassar, ternyata paling sedikit perokoknya (17,27 persen).

“Penduduk desa lebih banyak merokok (24,3 persen) dibanding kota (19.7 persen),” demikian kutipan rilis BPS Sulsel terkirim di inbox instagram Tribun-Timur.com, Kamis (11/12/2025).

Di level provinsi, rerata 22,10 persen penduduk Sulsel perokok harian.

Dibanding 36 provinsi lain, angka prevalensi perokok nasional Sulsel, selisih 11 poin dengan Lampung (33,84 persen), provinsi terbanyak perokok aktifnya di tahun 2024.

Penduduk Lampung (9,2 juta jiwa). Ini setara Sulsel, 9,5 juta jiwa.

Peringkat berikutnya, Jawa Barat (32,98 persen). Menyusul Provinsi Bengkulu di posisi ketiga (32,9 persen).

Di akun microblog-nya, BPS mengimbau peningkatan kesadaran bahaya merokok.

Tingginya angka perokok di pedesaan Enrekang ini, sekaligus anomali.

Di Desa Bone-bone, Kecamatan Baraka, Enrekang, sejak 20 tahun lalu, 2005, dilansir BBC London, sebagai Kampung Bebas Rokok Pertama di Dunia.

Guru Besar Kesehatan Masyakarat dari Unhas, Prof Dr HM Aminuddin Syam Mkes, menyebut ada banyak faktor kenapa warga desa lebih banyak merokok.

Salah satunya, lingkungan, pengetahuan, regulasi, tokoh kepemimpinan, serta ajaran agama.

Menurutnya, tingkat pendidikan bukan faktor utama kurangnya perokok.

“Banyak guru besar, dosen dan orang berpendidikan merokok,” ujarnya kepada Tribun, Kamis (11/12/2025)

Jumlah pria perokok di Indonesia di atas usia 15 tahun merupakan jumlah terbesar di dunia.  

Angkanya mencapai lebih dari 53 juta.

Data Tobacco Atlas pada 2015, Indononesia menempati posisi ketiga setelah Cina dan Rusia. 

Lebih dari 217 ribun orang meninggal akibat penyakit terkait rokok menurut organisasi ini.

Penyakit pemicunya, tubercolosis (TBC).

Sulsel juga termasuk provinsi dengan porsi pendapatan cukai rokok terbesar di Indonesia.

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah

Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Sulsel mendapat sekitar Rp51,2 M dana bagi hasil.

Di tahun 2020 misalnta, dengan penduduk  9,49 juta jiwa mendapat Rp 49.6 miliar. 

Tiap tahun dana ini masuk ke APBD provinsi dan didistribusi ke kabupaten/kota.

Total penerimaan berdasarkan penduduk: Rp 29.78 miliar, dengan total prorata: Rp 19.8 M per kabupaten.

Lima kabupaten kota dengan penerimaan terbesar antara lain, Makassar  (Rp 6,07 M), Bone  (Rp 3,55 M), Gowa (Rp 3,19 M), Wajo (Rp 2,22 M), dan Bulukumba (Rp 2,19 M).

Daerah paling kecil penerimaan cukai rokok dari menteri keuangan adalah Selayar (Rp 1,25 M)

Distribusi penerimaan cukup proporsional dengan jumlah penduduk. 

Pola umumnya, semakin besar kabupaten/kota, semakin besar kontribusi dan penerimaannya.

Penerimaan prorata flat untuk semua daerah: Rp 827,295 juta per tahun.



Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BPS: 1 dari 5 Penduduk Sulsel Perokok Harian, Tertinggi di Desa Enrekang, Terendah di Kota Makassar, https://makassar.tribunnews.com/makassar/1822062/bps-1-dari-5-penduduk-sulsel-perokok-harian-tertinggi-di-desa-enrekang-terendah-di-kota-makassar?page=2.
Penulis: Tim Redaksi Tribun Timur | Editor: AlfianSulsel juga termasuk provinsi dengan porsi pendapatan cukai rokok terbesar di Indonesia.

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah

Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Sulsel mendapat sekitar Rp51,2 M dana bagi hasil.

Di tahun 2020 misalnta, dengan penduduk  9,49 juta jiwa mendapat Rp 49.6 miliar. 

Tiap tahun dana ini masuk ke APBD provinsi dan didistribusi ke kabupaten/kota.

Total penerimaan berdasarkan penduduk: Rp 29.78 miliar, dengan total prorata: Rp 19.8 M per kabupaten.

Lima kabupaten kota dengan penerimaan terbesar antara lain, Makassar  (Rp 6,07 M), Bone  (Rp 3,55 M), Gowa (Rp 3,19 M), Wajo (Rp 2,22 M), dan Bulukumba (Rp 2,19 M).

Daerah paling kecil penerimaan cukai rokok dari menteri keuangan adalah Selayar (Rp 1,25 M)

Distribusi penerimaan cukup proporsional dengan jumlah penduduk. 

Pola umumnya, semakin besar kabupaten/kota, semakin besar kontribusi dan penerimaannya.

Penerimaan prorata flat untuk semua daerah: Rp 827,295 juta per tahun.

Sumber: tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *