Seorang pekerja jaringan telekomunikasi tewas setelah tertimpa tembok saat memperbaiki kabel di bawah galian.
Peristiwa terjadi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) malam.
Polisi mengungkap kecelakaan kerja terjadi saat empat pekerja melakukan perbaikan jaringan telekomunikasi.
Pamapta 3 Polresta Gowa, Ipda Rahmat, mengatakan kecelakaan diduga terjadi setelah tembok panel di sekitar lokasi roboh.
Menurut Rahmat, para pekerja datang ke lokasi setelah sistem mendeteksi adanya kabel jaringan yang putus.
“Mereka ini turun karena terbaca oleh sistem bahwa adanya kabel putus akibat galian di TKP tadi,” jelasnya.
Para pekerja kemudian melakukan perbaikan kabel yang berada di bawah galian.
Saat itulah, tembok panel yang berada di sekitar area tersebut tiba-tiba roboh dan menimpa para pekerja.
“Menurut informasi yang kami dapat dari TKP bahwa korban sedang mengerjakan kabel di bawah galian, kemudian tiba-tiba tembok panel itu jatuh,” ungkapnya.
Rahmat mengatakan terdapat empat pekerja dalam satu tim saat kejadian.
Dari empat pekerja, satu orang selamat, satu meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
“Awalnya empat orang, satu selamat, satu meninggal dunia dan dua orang luka,” ucap Rahmat.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial NII (24).
Berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP), NII masih berstatus mahasiswa asal Desa Kawite-Wite, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Sementara dua pekerja yang mengalami luka masing-masing berinisial MI (30) dan AA.
MI diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar.
Ia mengalami luka lebam pada paha kiri.
Sedangkan AA mengalami luka terbuka pada lutut kanan, luka lecet pada punggung, serta bengkak pada bagian belakang kepala.
“Kedua korban luka saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Unismuh,” jelasnya.
Polresta Gowa masih menyelidiki kecelakaan tersebut untuk mengetahui penyebab pasti robohnya tembok panel hingga menimpa para pekerja.
“Untuk perkembangan kasus akan tetap diselidiki oleh pihak dari Polresta Gowa,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com

