Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddn mengingatkan seluruh kepala sekolah dan bendahara agar tidak menggunakan dana sekolah atau bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola sekolah merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara taransparan sesuai aturan.
“Ini uang negara yang dipercayakan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” kata Munafri saat membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan yang digelar Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar di Hotel Novotel Grand Shayla, Jl Chairil Anwar, Makassar, Senin (29/6).
Sosialisasi dihadiri jajaran kepala sekolah, bendahara jenjang SD, hingga perwakilan komite orang tua.
Munafri mengatakan penggunaan sementara dana sekolah untuk kepentingan pribadi , meski berniat mengembalikan, tetap berpotensi menjadi temuan apabila tidak dicatat dan dikomuniaksikan dengan baik.
Politisi Golkar ini juga mengingatkan sekolah agar tidak mengubah spesifikasi barang hanya demi menyesuaikan jumlah kebutuhan.
Korupsi merupakan musuh bersama. Dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar menguntungkan pelakunya. Menurutnya praktik korupsi merampas hak masyarakat untuk hidup lebih sejahtera.
Ia menggambarkan, anggaran yang seharusnya diterima masyarakat secara utuh kerap menyusut akibat praktik korupsi. Dampaknya, masyarakat kehilangan kesempatan meningkatkan taraf hidup, mulai dari pendidikan anak hingga kebutuhan ekonomi keluarga.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan kegiatan merupakan bagian dari program konsultasi dan pembinaan yang rutin dilakukan Inspektorat sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Sumber: Harian Tribun Timur, 30 Juni 2026

