Giliran Inggris Larang Anak Mengakses Media Sosial

Inggris akan melarang anak berusia di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai awal tahun depan. Larangan ini diterapkan untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan waktu penggunaan layar atau screen time yang berlebihan.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Senin (15/6/2026), mengatakan, saat ini anak-anak harus beradaptasi di dunia di mana teknologi merambah ke setiap aspek kehidupan mereka. Larangan tersebut diharapkan dapat mengembalikan masa kecil anak-anak yang bahagia dengan tidak ketagihan bermedia sosial (medsos).

”Setiap orangtua dapat melihatnya dengan mata kepala sendiri. Medsos membuat anak-anak tidak bahagia,” kata Starmer yang memiliki dua anak remaja.

Starmer mendengar langsung keluhan orangtua dan keluarga terhadap penggunaan medsos oleh anak-anak. Oleh sebab itu, para orangtua menyerukan perubahan untuk melindungi masa depan anak.

”Ribuan orangtua mengatakan anak-anak mereka kecanduan medsos. Hal itu dapat membuat mereka terjebak dalam siklus scrolling (pengguliran konten di gawai) tanpa henti yang menggeser waktu bermain, tidur, dan waktu bersama keluarga,” katanya.

Larangan tersebut menurut rencana mencakup berbagai platform medsos, seperti Snapchat, Tiktok, Youtube, Instagram, Facebook, dan X. Namun, larangan tidak termasuk layanan pesan seperti Whatsapp yang dianggap masih dibutuhkan untuk mendukung komunikasi sehari-hari.

Menurut Starmer, kebiasaan anak bermedsos berpotensi membahayakan kesehatan mental. Untuk mencegahnya, diperlukan kebijakan yang kuat agar anak tetap aman dan bahagia di era teknologi digital saat ini.

”Sejujurnya, orangtua membutuhkan dukungan kita dalam hal ini. Itulah sebabnya hari ini pemerintah telah memutuskan untuk melarang akses medsos bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun,” ucapnya.

Starmer mengakui kebijakan larangan medsos bagi anak akan menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah remaja mungkin akan mencoba mencari cara untuk menghindari larangan tersebut. Namun, ia optimistis dapat menegakkan kebijakan itu.

”Remaja minum alkohol sebelum waktunya. Namun, kita tidak kemudian mengatakan, kalau begitu mari kita tinggalkan upaya apa pun untuk menghentikan mereka membeli alkohol,” jelasnya.

Sejumlah pihak menganggap kebijakan itu dapat memperparah ketegangan Inggris dengan Amerika Serikat. Sebab, larangan tersebut akan memberikan beban lebih besar pada perusahaan teknologi AS.

Dibahas dalam G7

Starmer berharap dapat membahas masalah ini dengan Presiden AS Donald Trump dan para pemimpin dunia lainnya pada pertemuan puncak Kelompok 7 atau G7 di Perancis yang dijadwalkan pada 15-17 Juni 2026. Forum ini terdiri atas tujuh negara dengan ekonomi maju di dunia, yaitu AS, Inggris, Perancis, Jerman, Jepang, Kanada, dan Italia.

”Saya jujur ​​​​berpikir bahwa di antara para pemimpin dunia, selalu ada pengakuan mereka harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak-anak. Saya rasa itu tidak kontroversial,” kata Starmer.

Kebijakan tersebut membawa Inggris bergabung dengan gerakan global yang memperketat keamanan daring bagi anak-anak. Sebelumnya, sejumlah negara telah melarang anak berusia di bawah 16 tahun mengakses medsos, yaitu Australia, Kanada, Brasil, dan Indonesia.

Negara lain seperti Perancis, Spanyol, Denmark, Thailand, dan Korea Selatan sedang mempelajari atau mengembangkan pendekatan serupa. Gerakan ini dipelopori oleh Australia yang memberlakukan larangan medsos untuk anak-anak sejak Desember 2025.

Australia juga secara ketat memantau penerapan larangan medsos. Pemerintah Australia bahkan mempertimbangkan mengajukan gugatan terhadap empat perusahaan medsos, yaitu Meta, Alphabet Inc (pemilik Youtube), Snap Inc (pemilik Snapchat), serta Tiktok, karena dianggap tidak melakukan upaya yang cukup untuk mencegah anak mengakses platform mereka.

Reaksi beragam

Rencana larangan anak menggunakan medsos di Inggris disambut reaksi beragam. Beberapa pihak merespons positif. Namun, ada juga yang mempertanyakan efektivitas penerapannya secara menyeluruh.

Aktivis keselamatan daring, Ellen Roome, menyambut baik langkah Pemerintah Inggris melarang anak mengakses medsos. Selama ini, ia mengampanyekan reformasi hukum agar orangtua dapat mengakses akun medsos anak.

”Perusahaan teknologi, jika mereka ingin melakukan perubahan, seharusnya melakukannya sekarang. Mereka memilih untuk tidak melakukannya. Kita perlu menindak mereka dengan keras,” ujarnya.

Akan tetapi, sejumlah pihak menganggap kebijakan itu sulit ditegakkan. Profesor bidang komunikasi di Universitas Cambridge, Jon Crowcroft, mengatakan, orang-orang yang mendukung larangan medsos memiliki niat baik, tetapi mungkin keliru.

”Ada risiko nyata bahwa ini akan mendorong beberapa pengguna ke situs yang lebih buruk. Mengawasi perangkat secara keseluruhan hampir mustahil secara teknis,” katanya.

Verifikasi usia yang diterapkan platform medsos bisa dimanipulasi. Selain itu, cara algoritma medsos mendorong konten berbahaya mudah diakses oleh anak.

”Ini terlalu mudah untuk diakali. Ini didasarkan pada alat verifikasi usia yang terbukti tidak efektif hingga saat ini,” kata Kate Edwards, kepala pendidikan di Yayasan Molly Rose. Yayasan ini didirikan untuk mengenang Molly Russell, remaja berusia 14 tahun yang bunuh diri setelah terpapar konten menyakiti diri sendiri secara daring.

”Ini tidak mengatasi masalah sebenarnya, algoritma berbahaya, konten berbahaya yang ada di platform tersebut,” tambah Edwards.

Youtube dan Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, memperingatkan, pembatasan medsos secara menyeluruh dapat mendorong anak-anak ke ruang yang tidak diatur. Peringatan ini kerap disampaikan oleh kedua perusahaan raksasa teknologi tersebut saat ada negara yang menerapkan pembatasan serupa.

”Larangan menyeluruh mendorong anak-anak keluar dari pengalaman yang terkurasi, diawasi, dan bermanfaat, dan menuju layanan anonim yang kurang aman,” tulis pernyataan juru bicara Youtube. Sementara Meta menyatakan larangan itu dapat mendorong remaja ke alternatif daring tanpa kontrol orangtua. 

Sumber: Kompas.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *