Kegeraman Eropa terhadap Israel Menguat, Tambahan Sanksi Disiapkan

Perancis dan sejumlah sekutu Barat menyiapkan sanksi tambahan terhadap pemukim Israel serta organisasi dan perusahaan yang mendukung mereka. Tambahan sanksi itu terkait kekerasan dan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, Palestina.

Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Noell Barrot mengatakan, sanksi tambahan dapat dijatuhkan dalam waktu dekat. Pada akhir Mei 2026, Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel dan organisasi pendukungnya

”Kami dapat melangkah lebih jauh dan dalam beberapa hari mendatang, sanksi tambahan bisa saja dijatuhkan,” kata Barrot dalam wawancara dengan televisi Public Senat dan radio RTL, Minggu (7/6/2026).

Pernyataan Barrot menanggapi meningkatnya kekerasan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Pernyataan itu mencerminkan kemarahan banyak negara Barat terhadap pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang terus memperluas permukiman secara ilegal.

Para diplomat Barat menilai perluasan tersebut bertujuan menghambat prospek pembentukan negara Palestina. ”Saya sangat khawatir terhadap peningkatan kegiatan permukiman ilegal di Tepi Barat dan lonjakan kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina,” ujar Barrot.

Kekerasan terus terjadi di Tepi Barat. Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lebih dari 1.000 warga Palestina tewas di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sejak perang Gaza dimulai pada Oktober 2023. Jumlah ini termasuk sedikitnya 240 anak.

Pada Jumat (5/6/2026), tentara Israel menembaki sebuah mobil di dekat Hebron hingga menewaskan bayi berusia tujuh bulan dan melukai kedua orangtuanya. Militer Israel menyatakan, tentaranya menembak kendaraan yang dianggap melaju ke arah mereka. Akan tetapi, penyelidikan awal menemukan ketiga korban merupakan warga sipil.

Setelah kejadian itu, serangkaian penembakan yang menyasar warga Israel terjadi di dekat Tepi Barat, Minggu (7/6/2026). Penembakan itu menewaskan satu warga Israel dan melukai lima lainnya. Polisi Israel menewaskan seorang penyerang yang diidentifikasi sebagai warga Israel keturunan Palestina dari Taybeh.

Barrot mengatakan, selain kepada pelaku kekerasan, sanksi juga perlu menyasar jaringan yang memberikan dukungan kepada para pemukim ilegal di Tepi Barat.

”Inilah sebabnya saya mendorong agar sanksi dijatuhkan tidak hanya kepada mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut, tetapi juga kepada entitas, perusahaan, dan organisasi di Israel yang memberikan sarana kepada para pemukim ekstremis itu untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka, membakar tanaman mereka, dan menghancurkan bangunan-bangunan publik mereka,” katanya.

Sanksi sebelumnya merupakan tekanan terhadap Pemerintah Israel agar bertanggung jawab atas kekerasan pemukim. Sementara sanksi yang tengah disiapkan menyasar jaringan yang mendukung pemukim ilegal.

”Itu cara untuk meminta Pemerintah Israel menghadapi tanggung jawabnya atas kekerasan ini yang menurut pandangan saya hingga batas tertentu juga melemahkan kewibawaan negara,” ujar Barrot.

Sanksi terkoordinasi

Barrot tidak menyebutkan negara-negara Eropa yang akan menjatuhkan sanksi tambahan tersebut. Namun, sebelumnya, Reuters melaporkan, Perancis sedang membahas sanksi terkoordinasi dengan sejumlah negara sekutunya. Keterangan itu diperoleh dari tiga diplomat Eropa yang tak diungkap identitasnya.

Inggris dan Norwegia disebut termasuk negara yang berkoordinasi dengan Perancis. Kementerian Luar Negeri Inggris menolak berkomentar, sedangkan Kementerian Luar Negeri Norwegia belum menanggapi permintaan konfirmasi.

Sanksi terkoordinasi ditujukan bagi individu yang terkait dengan kekerasan di Tepi Barat. Sanksi diperkirakan mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan. Setiap negara dapat menggunakan daftar sasaran yang berbeda.

Sebagian besar negara menghindari pembahasan terbuka mengenai rencana sanksi. Sebab, mereka khawatir calon sasaran akan memindahkan aset sebelum sanksi diterapkan.

Rencana sanksi terkoordinasi diambil karena Uni Eropa masih terbelah. Semula, Perancis mendorong sanksi melalui Uni Eropa. Namun, upaya itu terhambat karena sebagian anggota tak setuju.

Untuk mengatasinya, Perancis dan sejumlah negara sekutu menggagas pemberlakuan sanksi secara nasional, tetapi dikoordinasikan bersama. ”Tidak ada kebulatan suara di tingkat Uni Eropa, jadi kami telah beralih ke pembahasan di tingkat nasional,” ujar seorang diplomat.

Kegeraman Eropa dan sekutu Barat terhadap Israel terus meluas. Pada 28 Mei 2026, Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat organisasi dan tiga individu dari kalangan pemukim ekstremis Israel. Mereka dikenai pembekuan aset, sedangkan individu juga dikenai larangan perjalanan. Pada hari yang sama, Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada 10 anggota Politbiro Hamas.

Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengecam sanksi tersebut ketika para menteri luar negeri Uni Eropa menyepakatinya pada 11 Mei 2026. Ia juga memprotes sanksi Uni Eropa yang secara bersamaan menyasar pemukim Israel dan tokoh Hamas. Ia menyebutnya sebagai penyetaraan moral yang keliru.

”Blok tersebut telah memilih, secara sewenang-wenang dan politis, untuk menjatuhkan sanksi terhadap warga negara dan entitas Israel karena pandangan politik mereka dan tanpa dasar apa pun,” ujar Saar.

Kebuntuan Uni Eropa

Kesepakatan tersebut tidak mengakhiri perbedaan di dalam Uni Eropa. Sejumlah negara tetap menolak tekanan yang lebih luas terhadap Israel.

Kebuntuan itu, antara lain, terlihat dari sikap Ceko. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Ceko pada 20 Mei 2026, Menteri Luar Negeri sekaligus Wakil Perdana Menteri Ceko Petr Macinka menegaskan dukungan Praha kepada Israel di Uni Eropa.

”Kami tidak akan menyetujui sanksi perdagangan tambahan apa pun ataupun upaya lebih lanjut untuk menangguhkan atau membatasi Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel,” ujar Macinka.

Pernyataan Macinka secara khusus menyangkut sanksi perdagangan dan penangguhan atau pembatasan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel. Ia tidak secara eksplisit menolak seluruh sanksi terhadap individu yang terkait dengan kekerasan di Tepi Barat.

Salah satu kekhawatiran utama Eropa adalah proyek permukiman E1 di sebelah timur Jerusalem. Proyek tersebut dinilai akan membelah Tepi Barat dan memisahkannya dari Jerusalem Timur. Wilayah Palestina yang diharapkan menjadi bagian dari negara merdeka juga akan semakin terpecah. Ini pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Proyek E1 diperkirakan mencakup sekitar 3.400 rumah yang dapat dihuni 15.000 orang. Pemerintah Israel pada akhir Mei menerbitkan tender pembangunan proyek.

”Dan, saya menyampaikannya dengan sangat serius, setiap perusahaan yang menanggapi tender tersebut akan menghadapi sanksi internasional karena perusahaan itu juga melanggar hukum internasional,” ujar Barrot dalam wawancara dengan dengan radio France Inter pada 29 Mei 2026, dikutip dari transkrip resmi Kementerian Luar Negeri Perancis.

Sumber: Kompas.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *