Warga Maros Bayar Rp30 Juta Jadi Satpol Sulsel

Dugaan praktik pungutan liar berkedok perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencuat ke publik.

Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis membantah ada perekrutan anggota baru di lingkungan Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Selama saya mulai menjabat di pertengahan 2023 tidak ada rekrutmen anggota Satpol PP Provinsi Sulsel,” tegasnya, Jumat (15/5/2026).

Dua warga Kabupaten Maros mengaku menjadi korban setelah menyetor uang masing-masing Rp30 juta demi bisa masuk menjadi anggota Satpol PP Sulsel.

Keduanya dijanjikan diterima sebagai tenaga honorer.

Bahkan, mereka disebut bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah terealisasi.

Korban justru mengaku hanya diminta bekerja layaknya anggota Satpol PP pada umumnya tanpa status yang jelas.

Dua korban itu masing-masing bernama Audi dan Ansar.

Keduanya mengaku sudah menjalankan tugas lapangan selama kurang lebih dua tahun tanpa pernah menerima gaji maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kasus ini juga menyeret nama oknum disebut memiliki pengaruh di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Modusnya, korban diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan iming-iming proses perekrutan akan dipermudah dan status kepegawaian dijamin aman.

Audi dan Ansar mengaku awalnya percaya karena perekrutan dilakukan oleh orang yang dianggap memiliki kewenangan di lingkungan Satpol PP Sulsel.

Harapan keduanya mendapat status resmi membuat mereka bertahan menjalani tugas selama bertahun-tahun.

Mereka mengaku sempat ditempatkan di sejumlah lokasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel.

Mulai dari kawasan lahan pertanian hingga area Bendungan Bili-Bili.

Dengan mengenakan seragam Satpol PP, keduanya mengikuti apel, patroli, hingga pengamanan lapangan seperti anggota resmi lainnya.

Namun di balik aktivitas tersebut, status administrasi mereka ternyata tidak pernah jelas.

“Kami bekerja seperti anggota biasa, pakai seragam, ikut apel, turun lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada SK dan tidak pernah digaji. Alasannya selalu sementara diproses,” ungkap salah seorang korban, Jumat (15/5/2026).

Korban mengaku terus bertahan karena percaya legalitas mereka akan segera diterbitkan.

Namun waktu terus berjalan tanpa ada kepastian.

Kasus ini mulai menjadi sorotan setelah pihak keluarga korban ikut turun tangan meminta penjelasan.

Keluarga mendatangi pihak diduga terlibat untuk mempertanyakan status korban dan uang yang telah diserahkan.

Nama berinisial SB dan SL disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Keduanya diduga menerima uang dari para calon anggota Satpol PP.

Mereka juga disebut memiliki posisi strategis di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Orangtua Audi, Pallaudin, mengaku sudah berkali-kali mencoba meminta kejelasan kepada pihak terkait.

Namun hingga saat ini, tidak ada jawaban pasti mengenai status anaknya maupun pengembalian uang yang telah disetor.

“Uang sudah masuk puluhan juta. Anak saya sudah dua tahun kerja dan berkeringat di lapangan, tapi sampai sekarang statusnya tidak jelas. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Pallaudin.

Menurutnya, keluarga sempat percaya karena proses perekrutan dilakukan oleh orang yang dianggap punya kewenangan di lingkungan Satpol PP.

Sumber: tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *