Anggaran Makan Minum Wali Kota Rp 10 M Hoaks!

Pemerintah Kota Makassar membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran Rp 10 Milyar untuk makan dan minum Wali Kota.

Pemkot menilai narasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik karena disajikan tanpa konteks utuh. Sejumlah akun media sosial disebut menyebarkan informasi tersebut dengan cara memelintir data resmi.

Konten yang beredar dinilai menggiring opini publik seolah-olah terjadi pemborosan anggaran di lingkungan pemerintah kota.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah mengatakan informasi tersebut merupakan interpretasi keliru atas dokumen resmi pemerintah.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta Dokumen Pelaksana Annggaran (DPA), angka yang beredar tidak dapat dimaknai sebagai anggaran konsumsi pribadi Wali Kota.

“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerinta daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” kata Fitrah, Sabtu (16/5).

Anggaran yang dimaksud bukanlah untuk kepentingan pribadi. Melainkan akumulasi kebutuhan konsumsi dalam berbagai kegiatan kedinasan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Mencakup jamuan bagi tamu yang audiensi dan silaturahmi di Rumah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kegiatan rapat, dukungan konsumsi pada berbagai event pemerintahan, hingga mengakomodasi kegatan lintas instansi.

Seperti organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa yang terlibat dalam forum resmi bersama pemrintah kota.

“Jadi, penggunaannya bersifat kolektif, terukur, dan melekat pada fungsi pelayanan publik. Ini bukan anggaran yang digunakan secara personal, melainkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara keseluruhan. Termasuk kegiatan rapat Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelas Fitrah.

Dalam DPA, alokasi untuk kebutuhan yang melekat langsung pada kegiatan Wali Kota berkisar Rp 6 miliar. Angka tersebut pun terdiri dari berbagai komponen belanja lainnya.

Keseluruhan anggaran rumah tangga tersebut juga mencakup berbagai item lain hingga kebutuhan operasional yang seringkali tidak dijelaskan secara utuh dalam informasi yang beredar.

“Di dalamnya termasuk kebutuhan logistik dan dapur, konsumsi rapat, serta belanja jasa seperti tenaga pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, hingga pelayanan umum,” ungkapnya.

Sumber: Harian Tribun Timur, 18 Mei 2026

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *