Pemerintah Pusat Tanggung Iuran 3 Bulan, Peserta BPJS PBI di Sulsel Aktif Lagi

Pemerintah memastikan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini kembali diaktifkan.

Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI menghebohkan publik usai ribuan masyarakat mengeluh tidak bisa mengakses layanan Jaminan Kesehatan (JK).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal mengatakan pemerintah pusat telah bersepakat menanggung pembayaran BPJS PBI sembari pemutakhiran data.

“Sekarang sudah kembali seperti semula, sampai 3 bulan kedepan  sesuai kesepakatan bersama DPR RI, Kemensos RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan. Sudah diaktifkan semua secara otomatis sampai tiga bulan ke depan,” ujar Abdul Malik Faisal saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (12/2/2026).

Malik Faisal menjelaskan pengaktifan ini menjadi solusi sementara sembari pembenahan dan sinkronisasi data penerima BPJS PBI.

Keputusan ini dicapai dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu (11/2).

Rapat tersebut melibatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Lalu Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rachmat Pambudy, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ali Ghufron Mukti.

Abdul Malik Faisal menyebut dalam jangka waktu tersebut, data kemiskinan bergerak dinamis.

Sehingga harus menjadi perhatian dalam pemutakhiran data oleh BPS.

“Peringkat kesejahteraan sifatnya dinamis. Pasti banyak orang berusaha keluar dari ketidakmampuan untuk berdaya dan mandiri,” jelasnya.

Ada lima poin kesepakatan pemerintah pusat.

Mulai dari sepakat dalam jangka waktu tiga bulan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah

Kedua Kemensos, Pemerintah Daerah (Pemda), BPS dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan melibatkan data pembanding terbaru.

Lalu pemerintah juga akan  memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan APBN secara tepat sasaran.

BPJS Kesehatan juga harus aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila ada penonaktifan.

Terakhir pemerintah sepakat melakukan perbaikan dan ekosistem tata Kelola terintegrasi dalam satu data tunggal.

Sejumlah daerah di Sulsel sudah merasakan polemik penonaktifan ini sepakan terakhir.

Diantaranya di Kabupaten Pinrang ada 22.327 warga yang terhapus dalam BPJS PBI.

“Ada 22.327 warga yang dihapus dari PBI-JK, tetapi sekitar 16.586 orang dialihkan ke PD-Pemda, sehingga terjadi pertukaran data. Warga yang dihapus berada pada desil 1 sampai 6, sementara yang dialihkan berada di desil 1 hingga 5,” ujar Kepala Dinsos Pinrang Andi Pawelloi Nawir kepada Tribun-Timur.com.

Sementara di Kabupaten Sinjai ada 8.537 penerima PBI dinonaktifkan.

“Peserta yang dinonaktifkan dinilai sudah berada pada desil 6 sampai 10 atau kategori masyarakat mampu,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sinjai, Aswin.

Di Kabupaten Maros, sebanyak 20.488 peserta BPJS PBI.

Dari semula ada 131.044 peserta, 20 ribu diantaranya nonaktif.

Dengan kesepakatan pemerintah pusat ini, maka dalam 3 bulan BPJS PBI kembali aktif.

Sumber: tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *