Pemerintah Kota Makassar memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Proyek strategis tersebut akan ditender ulang setelah mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan mendukung rencana Pemkot membangun PSEL di TPA Antang.
Menurutnya, lokasi tersebut merupakan tempat paling tepat. Sejak awal, lokasi tersebut memang difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
“Kalau memang di sini sudah tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya. Akses keluar masuknya sudah ada. Tidak perlu lagi memaksakan pembangunan di lokasi baru,” kata Zulhas, sapaannya, saat kunjungan bersama Wali Kota Makassar, Jumat (6/2).
Zulhas menilai pemindahan lokasi pembangunan ke kawasan lain justru berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat dan memperlambat realisasi proyek. Karena itu, pemerintah pusat meminta Pemkot segera menindaklanjuti secara administratif agar proyek tidak kembali terhambat.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja dibangunan, di TPA Antang,” kata Ketua Umum PAN ini.
Zulhas menginstruksikan Pemkot segera menyiapkan lagi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Termasuk tender ulang sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL, PLTSa,” ujarnya.
Arahan tersebut sekaligus jadi solusi atas polemik panjang proyek PLTSa yang sebelumnya direncanakana di kawasan Tamalanrea.
Munafri siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Ia memastikan seluruh tahapan proyek PSEL akan dimulai dari awal, termasuk proses tender.
“Kami mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat juga aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh proses akan kita mulai kembali dari nol, termasuk tender ulang,” jelasnya.
Mantan Bos PSM ini menjelaskan pembangunan PSEL di TPA Antang jauh lebih efektif dan efisien. Selain tidak menimbulkan biaya tambahan, lokasi tersebut telah lama digunakan sebagai TPA sehingga sistem pengangkutan dan distribusi sampah berjalan dengan baik.
“Kalau dibangun di sini, kita tidak ada ongkos tambahan. Tidak ada biaya baru, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” jelasnya.
Keberadaan PSEL di TPA Antang justru membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar, sekaligus memaksimalkan pengelolaan sampah yang selama ini sudah terpusat di lokasi tersebut.
Sumber: Harian Tribun Timur, 9 Februari 2026

