Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberlakukan kebijakan pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP selama dua hari.
Kebijakan ini diambil imbas kabut asap makin parah memicu kualitas udara tidak sehat.
Dari pantauan Tribun-Timur.com, Kamis (15/10/2026) di SDN 18 yang terletak di Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, aktivitas tampak sepi.
Sekolah hanya dihuni beberapa guru sekolah.
Mereka terlihat berada di dalam kelas, menatap layar laptop sedang mengajar secara online.
Di layar laptop para guru, terlihat juga wajah sejumlah siswa serius mencermati penjelasan guru tentang pelajaran yang disampaikan.
Plt Kadisdikbud Parepare, Adriani Idrus mengatakan, pengalihan belajar mengajar ke sistem daring belangsung Kamis hingga Jumat.
Kata dia, pembelajaran dari akan dilaksanakan selama dua hari mengingat masih tebalnya kabut asap.
“Kita melihat bahwa kondisi cuaca di Parepare itu sudah sangat tidak sehat. Karena laporan dari Kepala BPBD, itu kondisi Parepare per hari ini,” katanya kepada Tribun-Timur.com.
Adriani mengungkapkan, keputusan lanjutan akan dievaluasi setelah melihat perkembangan cuaca pada akhir pekan.
“Pimpinan dalam hal ini Bapak Wali Kota memerintahkan saya selaku Kadis Pendidikan untuk mendaringkan anak-anak selama dua hari dulu. Nanti kita lihat lagi kondisi Sabtu-Minggu, apakah malah makin memburuk atau malah makin membaik,” ungkapnya.
“Itu yang bisa kami lakukan dan kami sudah membuat surat edaran ke semua sekolah TK, SD, dan SMP,” lanjut Adriani.
Dia menambahkan, para guru juga diarahkan mengajar dari rumah selama skema daring berlaku.
Namun, sekolah tetap menyiagakan petugas piket untuk pelayanan administratif yang mendesak.
“Kami juga daringkan untuk guru-guru. Dan untuk satuan pendidikan yang mungkin ada aktivitas-aktivitas yang lain seperti karena ini PIP sementara lagi tersalurkan, jadi saya minta kepala satuan pendidikan untuk dipiketkanlah siapa yang bertugas kalau ada kegiatan-kegiatan di sekolah yang tidak bisa dihindari,” ucapnya.
Adriani mengimbau warga sekolah dan masyarakat luas untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas.
Aturan ini berlaku wajib bagi orang dewasa, guru, hingga para murid.
“Ini penting untuk semuanya, bukan hanya anak-anak, tapi kita juga orang dewasa, guru-guru, tenaga kependidikan, itu kita wajibkan sudah dengan memakai masker,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid memang mempertimbangkan meliburkan siswa di tengah kondisi udara yang semakin memburuk.
Tasming mengutarakan, perhatian utama dirinya saat ini tertuju pada keselamatan para siswa di sekolah.
”Setelah salat Asar nanti, kami rapat dengan Plt Dinas Pendidikan untuk memutuskan apakah anak-anak kita diliburkan (belajar dari rumah) atau bagaimana. Banyak kepala daerah lain juga sebenarnya menunggu arahan dan perintah,” ucapnya.
Namun, kebijakan ini diakui tidak lepas dari dilema.
Di satu sisi, Pemkot menerima banyak keluhan dari orang tua murid terkait efektivitas belajar daring, terutama dari segi pengawasan anak.
Namun di sisi lain, kondisi kualitas udara yang memburuk mengancam kesehatan para siswa jika tetap dipaksakan beraktivitas di luar rumah.
”Jujur ada dilema. Banyak orang tua mengeluhkan sistem daring karena masalah pengawasan. Tapi di sisi lain, kondisi udara kita saat ini sudah buruk. Sangat berbahaya bagi anak-anak jika dibiarkan,” tandasnya.
Sumber: Tribunnews.com

