Persoalan keterbatasan lahan pemakaman menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Tempat Pemakaman Umum (TPU) Antang yang memiliki luas sekitar 9 hektar kini semakin penuh. Pemkot Makassar mulai mencari lahan baru sebagai solusi jangka panjang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah meninjau salah satu lahan yang dinilai potensial, Minggu (6/9). Lokasinya di batas dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Lahan tersebut memilki luas sekitar 15-20 hektar atau lebih dari dua kali luas TPU Antang saat ini.
Munafri mengatakan peninjauan untuk memastikan secara langsung ketersedian lahan yang dapat digunakan memenuhi kebutuhan pemakaman warga Makassar pada tahun-tahun mendatang.
“Nah, inilah kita cek, memastikan ketersediaan lahan TPU makam yang tersedia secara riil untuk kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang,” kata Politisi Golkar ini, Senin (7/9).
Menurut Munafri, persoalan lahan pemakaman tidak bisa diselesaikan hanya dengan mencari lahan yang tersedia saat ini.
Pemkot Makassar harus menyiapkan kawasan yang mampu menjadi solusi dalam jangka panjang sehingga persoalan keterbatasan lahan tidak kembali muncul dalam waktu dekat.
“Yang ada di Antang itu kurang lebih 9 hektare dan sudah penuh. Itu dalam waktu mungkin hampir 20 tahun,” jelas mantan Bos PSM itu.
Karena itu, lahan di Maros menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. Lahan tersebut memiliki kapasitas yang cukup besar untuk menopang kebutuhan pemakaman warga dalam jangka panjang.
Rencana pemnafaatan lahan di Maros juga memiliki tantangan tersendiri karena lokasinya berada d luar wilayah administratif Kota Makassar. Karena itu, aspek legalitas dan meknisme pengadaan lahan menjadi perhatian.
Munafri mengatakan seluruh proses nantinya harus mengkiut aturan yang berlaku. Termasuk ketentuan terkairt pengadaan dan pemanfaatan lahan pemakaman di daerah lain.
Selain di Tompobulu, terdapat dua hingga tiga lokasi lain yang berpotensi dikembengkan menjadi kawasan pemakaman. Lokasi-lokasi tersebut masih dalam tahap peninjauan untuk menentukan mana yang paling memenuhi persyaratan teknis dan kebutuhan jangka panjang.
Sumber: Harian Tribun Timur, 8 September 2026

