Pengisian jabatan direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar belum menemukan titik akhir. Seleksi yang telah bergulirs sejak Agustus 2025 hingga kini masih tertahan dan belum masuk ke tahapan wawancara calon direksi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melanjutkan proses seleksi. Pemkot memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar seluruh tahapan pengisian direksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses seleksi direksi PDAM berjalan sejak Agustus 2025. Seleksi tersebut bersamaan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan proses pengisian direksi masih berjalan. “Lagi berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada penetapan,” kata Munafri di kantor PDAM, Jl Dr Ratulangi, Makassar, baru-baru ini.
“Kita terus meminta advice dari Kementrian Dalam Negeri juga. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita lakukan proses yang seperti yang mereka sampaikan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri mengatakan tahapan seleksi yang sudah berjalan tidak akan diulang.
“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” kata Amri. Saat ini, Pemkot Makassar mulai menyiapkan kelengkapan administrasi sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya lolos tahapan admnistrasi akan langsung mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berupa wawancara.
Seluruh peserta tersebut telah memenuhi ambang batas nilai kompetensi pada seleksi sebelumnya.
Pemkot Makassar nantinya akan kembali mengirimkan undangan resmi kepada seluruh peserta untuk mengikuti tahapan lanjutan. Dalam skema terbaru, pesera diwajibkan memilih posisi jabatan yang dilamar secara spesifik.
Posisi tersbeut meliputi Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, dan Direktur Teknik. Selain itu, Kemendagri juga meminta adanya penguatan komposisi tim seleksi.
Pemkot Makassar akan menambah satu perwakilan dari Kemendagri dalam tim seleksi diresi PDAM.
Sumber: Harian Tribun Timur, 10 Agustus 2026

