RW 001 Kelurahan Baru Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terpilah di Makassar

RW 001 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, menjadi wilayah percontohan penerapan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber sebagai bagian dari uji coba penghentian sistem open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA).

‎Lurah Baru, Fajar Haryanto, mengatakan RW 001 dipilih karena memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang lengkap, termasuk keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

‎”TPS3R berada dalam wilayah RW 001, sehingga sangat mendukung pelaksanaan program ini,” ujarnya kepada Tribun, Kamis (2/7/2026). 

‎Menurut Fajar, keberhasilan program sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. 

‎Karena itu, pihak kelurahan menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa yang turun langsung memberikan edukasi kepada warga.

‎”Masifkan sosialisasi. Semua RT/RW dan tokoh masyarakat harus intens turun ke warga secara door to door, seperti yang kami lakukan saat ini,” katanya.

‎Sebagai wilayah percontohan, Fajar mengatakan pihaknya juga menyiapkan armada khusus berupa kendaraan Viar berwarna kuning untuk mengangkut sampah organik yang telah dipilah oleh warga RW 001.

‎Sampah organik dari rumah tangga dikumpulkan dalam wadah yang telah disiapkan, kemudian dijemput setiap hari untuk dibawa ke TPS3R. 

‎Di lokasi tersebut, sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan maggot maupun diolah menjadi kompos.

‎”Sampah basah yang kami kelola saat ini sekitar 450 hingga 600 kilogram per hari untuk pakan maggot. Sementara daun kering, batang, dan ranting yang diolah menjadi kompos mencapai sekitar 350 hingga 450 kilogram per hari. Jadi totalnya hampir satu ton sampah organik yang kami kelola setiap hari di TPS3R,” jelas Fajar.

‎Ia optimistis program ini dapat berjalan sukses apabila seluruh elemen masyarakat dan pemerintah terus bersinergi.

‎”Insya Allah jika dilakukan dengan sinergitas yang kokoh, baik vertikal maupun horizontal, semua kebijakan untuk kebaikan akan berjalan lancar. Kerikil, hambatan, dan tantangan pasti ada, tetapi setiap permasalahan selalu ada solusinya,” ucapnya.

‎Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan uji coba yang dimulai pada 1 Juli 2026 menyasar 80 kepala keluarga di RW 001 Kelurahan Baru.

‎Melalui program tersebut, seluruh sampah rumah tangga diupayakan tidak lagi berakhir di TPA, kecuali sampah residu.

‎”Yang dibawa ke TPA nantinya hanya residu. Sampah organik dibawa ke TPS3R untuk diolah, sedangkan sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah Unit (BSU),” katanya.

‎Ia menambahkan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Bosowa (Unibos) turut dilibatkan untuk mendampingi masyarakat melalui edukasi dan pendampingan pengambilan sampah secara door to door.

‎Nanin berharap keberhasilan program di RW 001 dapat menjadi model yang diterapkan di seluruh wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

‎”Mudah-mudahan setelah ini bisa diduplikasi di kelurahan-kelurahan lain. Target kami pada 1 Agustus 2026 seluruh Kecamatan Ujung Pandang sudah tidak lagi mengirim sampah organik dan anorganik ke TPA. Yang dibawa ke TPA hanya sampah residu, sementara organik dan anorganik sudah dikelola di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *