BELIFT LAB Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Privasi dan Konten Jahat terhadap ENHYPEN

BELIFT LAB, agensi yang menaungi grup idola ENHYPEN, kembali memberikan pembaruan soal upaya hukum yang mereka tempuh untuk melindungi para anggotanya.

Pernyataan resmi ini dirilis pada 30 Juni 2026 melalui platform Weverse.

Dalam pernyataannya, BELIFT LAB menegaskan bahwa pihaknya terus mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang menyebarkan komentar jahat dan konten fitnah yang menyasar para anggota ENHYPEN, sekaligus terhadap individu yang terlibat dalam aksi stalking dan kejahatan privasi lainnya.

Pelaku penyusupan tahun lalu sudah teridentifikasi

Salah satu kabar terpenting dalam pernyataan ini menyangkut kasus stalking yang terjadi tahun lalu, ketika seseorang secara ilegal menyusup ke kediaman ENHYPEN untuk merekam diam-diam para anggotanya.

Agensi mengungkapkan bahwa pelaku di balik insiden tersebut sudah teridentifikasi.

Kasus ini pun telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dengan rekomendasi untuk diajukan dakwaan, dan proses hukumnya kini tengah berjalan.

“Kami akan terus bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan hukuman berat dijatuhkan kepada mereka yang melanggar hak dan mengancam keselamatan artis kami, meskipun membutuhkan waktu,” tulis BELIFT LAB dalam pernyataannya.

Pemantauan ketat di berbagai platform BELIFT LAB menjelaskan bahwa sepanjang kuartal ini, pihaknya secara konsisten mengambil tindakan hukum terhadap unggahan dan komentar berbahaya yang ditujukan kepada para artisnya.

Bukti-bukti dikumpulkan melalui pemantauan berkelanjutan di berbagai portal utama seperti Naver, Daum Cafes, dan Nate Pann, komunitas daring seperti TheQoo, DC Inside, dan FMKorea, platform musik seperti Melon, Bugs, dan Genie Music, hingga media sosial luar negeri seperti X, Instagram, dan YouTube.

Agensi juga menyebut bahwa laporan-laporan berharga dari penggemar turut membantu proses pemantauan tersebut.

Tegaskan tindakan kriminal serius

BELIFT LAB menyoroti sejumlah perilaku yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap privasi para anggotanya, termasuk menyewa pengemudi untuk mengikuti aktivitas pribadi artis maupun menyusup ke tempat menginap mereka.

Agensi menegaskan bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran pidana yang jelas.

“Perilaku jahat semacam itu melanggar privasi pribadi para artis, mengganggu ketenangan hidup sehari-hari mereka, dan menimbulkan kerugian besar baik bagi artis maupun orang-orang di sekitarnya,” tegas pihak agensi.

Selain itu, agensi juga menyoroti praktik pemotretan close-up terhadap paspor para anggota saat prosedur kedatangan dan keberangkatan di bandara, yang kemudian disebarluaskan.

Tindakan ini disebut sebagai pelanggaran pidana yang serius.

Larangan hadir di fan event tanpa peringatan

Untuk melindungi keselamatan para anggotanya, BELIFT LAB menegaskan bahwa individu yang melanggar pedoman dapat langsung dilarang menghadiri acara penggemar tanpa peringatan atau pemberitahuan terlebih dahulu.

Agensi turut menyoroti insiden yang kerap terjadi di bandara, seperti mengabaikan instruksi petugas, merusak barikade, hingga terlibat perkelahian fisik yang membahayakan keselamatan artis maupun publik.

BELIFT LAB pun meminta kerja sama aktif dari para penggemar untuk menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.

“Komitmen kami tetap teguh untuk mengambil segala langkah yang diperlukan demi melindungi hak dan kepentingan para artis kami,” tutup pernyataan tersebut.

Sumber: Kompas.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *