Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan dan memindahkan puluhan kendaraan dinas (randis) operasional yang mengalami rusak berat dari area Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset daerah sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar untuk menata dan membersihkan area parkir fasilitas publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Dishub Kota Makassar, Muhammad Rahmatullah, mengatakan kendaraan yang dipindahkan merupakan hasil penarikan aset yang sebelumnya dilakukan bersama Kejaksaan Negeri melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Contohnya penarikan hasil kerja sama kita dengan Kejaksaan Negeri melalui SKK (Surat Kuasa Khusus). Jadi yang dari Sekwan (Sekretariat Dewan) ini kan penarikan 2025 kemarin. Setelah itu kami simpan di sini. Setelah diperiksa sama Kejaksaan, kami menunggu ini untuk dilelang,” jelasnya.

Ia menyebut proses lelang saat ini telah memasuki tahap verifikasi dokumen oleh Bidang Aset dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penilaian fisik kendaraan.

“Jadi semua yang kami pindahkan hari ini, terutama yang menjadi perhatian Pak Wali adalah kendaraan-kendaraan yang sudah rusak berat yang memenuhi parkiran Balai Kota. Sehingga, kami inisiatif dari BPKAD membuat sewa gudang, sehingga kendaraan ini bisa masuk di sana dan tidak menghalangi di sini,” ungkapnya.

Rahmatullah menjelaskan pemindahan kendaraan ke gudang bertujuan mempermudah proses taksasi oleh tim penilai.

“Sehingga mereka lagi tidak perlu lagi ke sini. Jadi tahap ini merupakan tahap awal yang ada di kendaraan yang ada di Balai Kota dulu. Setelah rapi, sudah tertata, kami bergerak ke parkiran yang ada di Timurama. Banyak kendaraan kami yang ada di situ. Setelah itu, mungkin yang ada di (Terminal) Todoppuli. Di situ juga banyak aset kami. Ini sebagai langkah pengamanan kami terhadap aset-aset Pemkot Makassar,” katanya.

Pada tahap awal, Dishub memperkirakan sekitar tujuh hingga delapan unit kendaraan rusak akan dipindahkan dari Balai Kota jika proses pengangkutan berjalan lancar.

Rahmatullah mengatakan penataan berikutnya akan menyasar kawasan Timurama dan Terminal Todoppuli yang juga menyimpan sejumlah kendaraan dinas.

“Di Timurama masih kami hitung ulang. Kalau yang Terminal Todoppuli itu mungkin sekitar 60-70-an kayaknya. Di Terminal Todoppuli kan sebenarnya sudah pernah lelang. Namun, ada yang sudah laku, namun ada yang tidak laku juga. Jadi itu baru kami mau usul ulang lagi, apakah dari KPKNL atau dari tim yang dibentuk Pak Wali untuk penilaiannya. Nanti kami lihat lagi ke depannya,” sebutnya.

Ia menegaskan proses lelang kendaraan dilakukan secara bertahap dan tidak dilaksanakan secara bersamaan.

“Bertahap yah, karena ini kebetulan di sini ada yang sudah berjalan dokumennya, yang di Timurama juga ada, yang jelas yang untuk di Balai Kota kami bersihkan dulu juga ini, sesuai arahan Pak Wali,” tegasnya.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang nantinya dapat mengakses laman lelang.go.id yang dikelola Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Terkait nilai kendaraan, Rahmatullah menegaskan penentuan harga sepenuhnya mengacu pada hasil penilaian resmi tim penilai.

“Nilai sesuai hasil penilaian, yang menilai adalah tim KPKNL kalau kita menggunakan penilai pemerintah. Atau nanti apakah dari tim dari Dishub gabungan dari Bidang Aset, bisa juga kami menggunakan,” paparnya.

Ia mengaku belum dapat memperkirakan nilai kendaraan yang akan dilelang karena masih menunggu proses penilaian.

“Kalau kami tidak bisa tentukan karena jangan sampai salah. Tapi biasanya itu sekitar kalau misalnya dia kayak kemarin mobil itu ada yang terjual Rp40 jutaan. Motor itu tergantung kalau dia nilai limitnya ada yang Rp10 juta, ada yang tawar sampai Rp17 juta. Kalau yang 1 juta (randis motor), saya belum pernah lihat,” bebernya.

Rahmatullah memastikan proses lelang akan dipercepat setelah seluruh kendaraan selesai dipindahkan dan menjalani penilaian.

“Tapi rencana kalau kami bagi, nanti untuk kendaraan mungkin dari tim internal antara gabungan Dishub, Aset, yang ditetapkan oleh Pak Wali. Secepatnya. Kalau setelah ini selesai semua, rapikan, kami proses lagi untuk penilaiannya,” tutup Rahmatullah.

Sumber: sindomakassar.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *