Tiket pesawat rute Bua-Makassar masih berada di kisaran Rp1,2 juta meski harga bahan bakar pesawat (avtur) global naik hingga 72 persen.
Kenaikan harga avtur tersebut berlaku sejak 1 April 2026.
Lonjakan ini dipicu krisis geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak dunia.
Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga tiket pesawat.
Namun, dampaknya belum dirasakan di aktivitas penerbangan Bandara Lagaligo, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Station Manager WingsAir, Supriady, menyatakan harga tiket penerbangan masih stabil usai periode libur Lebaran 1447 Hijriah.
Menurutnya, harga tiket kembali normal sejak 30 Maret 2026.
“Untuk penerbangan Bua Palopo menuju Makassar, kisaran harga tiket Rp1,2 hingga Rp1,3 juta,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Sementara itu, harga tiket rute Makassar menuju Bandara Lagaligo berada di kisaran Rp1,3 hingga Rp1,4 juta.
“Alhamdulillah, semoga tidak terdampak kenaikan avtur,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sulawesi Selatan, Didi Leonardo Manaba, menyatakan kenaikan avtur berpotensi memicu kenaikan harga tiket pesawat.
Menurutnya, dampak tersebut sulit dihindari karena avtur merupakan komponen utama dalam operasional maskapai.
“Kenaikan ini pasti berdampak ke seluruh komponen, termasuk harga tiket pesawat, dan itu sudah mutlak,” katanya.
Didi menjelaskan, harga tiket menjadi pertimbangan utama wisatawan sebelum melakukan perjalanan.
Bahkan, dalam beberapa kasus, harga tiket bisa lebih mahal dibandingkan paket wisata.
“Komponen pertama ditanyakan wisatawan adalah harga tiket. Ini sangat fluktuatif dan bisa lebih mahal dari paket tur,” ujarnya.
Ia menambahkan, kenaikan harga tiket tidak hanya berdampak pada jumlah perjalanan wisatawan, tetapi juga berpotensi menaikkan harga paket wisata secara keseluruhan.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menekan sektor pariwisata.
Meski demikian, pemerintah telah menetapkan batas maksimal kenaikan harga tiket pesawat sebesar 13 persen.
Menyikapi situasi ini, Asita Sulsel mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat promosi destinasi wisata.
“Kami akan lebih gencar mempromosikan objek wisata serta meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi agar tetap diminati wisatawan,” jelasnya.
Upaya tersebut dilakukan agar pergerakan wisatawan tetap terjaga di tengah potensi kenaikan biaya perjalanan.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan perjalanan yang dilakukan jauh hari oleh wisatawan, termasuk mempertimbangkan kondisi ekonomi global.
Ongkos Haji Turun Rp2 Juta di Tengah Tekanan Avtur
Di tengah kenaikan harga avtur global hingga 72 persen, pemerintah justru menurunkan ongkos haji 2026 sebesar Rp2 juta.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis yang menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat di tengah tekanan biaya global.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa (52) menilai keputusan ini tidak hanya bernuansa sosial, tetapi juga mencerminkan upaya efisiensi dan reformasi tata kelola.
“Kami melihat ini sebagai sinyal kuat bahwa biaya masih bisa ditekan melalui pengelolaan dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Anggota DPR RI tersebut menilai langkah Presiden Prabowo Subianto (74) lebih didorong pertimbangan sosial dibanding tekanan ekonomi global.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk menaikkan biaya, namun memilih menjaga beban masyarakat tetap ringan.
Di Istana Negara, Presiden memastikan tidak ada tambahan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2026, kecuali terjadi perubahan dari pihak Arab Saudi.
Keputusan tersebut diambil menjelang pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia pada 22 April 2026.
Sementara itu, pemerintah bersama DPR RI menetapkan BPIH 2026 senilai Rp87,4 juta, dengan biaya yang ditanggung jaaah sekira Rp54,1 juta.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Erwin Aksa berharap kebijakan efisiensi seperti ini dapat diterapkan di sektor lain, termasuk logistik dan energi.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi, transparansi, dan pengawasan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: tribunnews.com

