MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga tiket pesawat bulan ini naik antara 9-13 persen. Kenaikan tersebut mempertimbangkan tarif maksimal fuel charge atau biaya tambahan bahan bakar menjadi 38 persen pada tiket pesawat jenis jet dan propeller.
Namun, pemerintah memberikan subsidi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 11 persen yang ditanggung pemerintah. “Dengan demikian, dengan adanya ditanggung pemerintah, maka ke pengguna, ke masyarakat, naiknya hanya sekitar 9-13 persen,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Keputusan menaikkan fuel charge karena mempertimbangkan harga minyak mentah dunia melonjak menjadi sekitar US$ 100 per barel. Harga avtur dari PT Pertamina Patra Niaga sebesar Rp 13.656,51 – 15.737,82 per liter pada Maret lalu, sedangkan bulan ini menjadi Rp 22.707,92 – 25.632,39 per liter.
Pemerintah lalu menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk menanggung PPn tersebut selama 2 bulan. Setelah itu evaluasi akan dilakukan untuk menentukan keberlanjutan subsidi.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah membebaskan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Sebelumnya total penerimaan bea masuk pada tahun lalu sebesar Rp 500 miliar. “Sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional dari maskapai penerbangan,” tutur Airlangga.
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta kenaikan tarif batas atas dan fuel charge untuk pesawat mesin jet dan propeller sebesar 15 persen. Asosiasi maskapai juga meminta insentif seperti PPn ditanggung pemerintah untuk menjangkau daya beli masyarakat.
Sumber: tempo.co

