Polisi menemukan satu unit motor tak bertuan di area pekuburan Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motor diduga hasil curanmor yang ditemukan jenis matic tanpa pelat itu kini diselidiki polisi.
Penemuan motor Yamaha Mio M3 warna hijau itu ditemukan warga pada Senin (30/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Personel Polsek Manggala langsung menuju lokasi dan mengevakuasi motor tersebut.
“Penemuan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang mencurigai keberadaan kendaraan di sekitar lokasi pekuburan yang berbatasan dengan Jalan Dg Hayo dan Komplek Aditarina Lorong 9,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Saat ditemukan, kata Semuel, kondisi motor dalam keadaan terbaring dan terkunci stan leher. Pihaknya menduga motor ini terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami segera melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap asal-usul kendaraan tersebut,” katanya.
Saat ini, kata Semuel, motor tersebut diamankan di Kantor Polsek Manggala untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemilik motor terdaftar atas nama warga di Kabupaten Gowa.
“Motor tersebut kami amankan untuk mengantisipasi kemungkinan merupakan hasil tindak pidana curanmor. Berdasarkan hasil penelusuran nomor rangka dan nomor mesin, diketahui bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama seorang warga yang berdomisili di Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Sumber: detik.com

