Pemerintah memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2026 dengan menyasar 888.000 siswa PAUD dan TK di seluruh Indonesia. Melalui anggaran sekitar Rp400 miliar, setiap penerima mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahun yang disalurkan langsung ke rekening terdaftar. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan wajib belajar 13 tahun, sekaligus upaya meringankan beban biaya pendidikan keluarga miskin dan rentan sejak usia dini.
Sumber: beritasatu.com

