Dugaan Kecurangan Pemilihan RT RW di Makassar, Lurah Tamparang Keke: Itu Human Error

Calon Ketua RW 06, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota MakassarZaldy Saputra melaporkan dugaan kecurangan panitia pemilihan Ketua RT/RW.

Ada tiga dugaan kecurangan yang dilaporkan.

Pertama, penambahan calon Ketua RW secara tiba-tiba pasca tertutupnya pendaftaran. 

Zaldy menduga, Calon bernama Hasmawati sengaja dimasukkan dalam kontestasi tersebut untuk kepentingan tertentu. 

Ia menilai, langkah panitia itu mencederai asas transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan Ketua RW.

“Pada saat penetapan calon hanya ada dua kandidat, tapi saat pencabutan nomor urut tiba-tiba ada calon lain,” ungkap Zaldi di Makassar, Senin (15/12/2025). 

Zaldi mengaku telah melayangkan protes saat itu.

Namun panitia beralasan lupa memasukkan nama Hasmawati saat mengecek data pelamar. 

Zaldi diminta lurah dan sekretaris lurah untuk menyampaikan protesnya secara tertulis saat masa sanggah. 

Ia mengaku punya bukti cacatnya proses pemilihan ini. 

Di mana berkas catatan kepolisian atau SKCK milik Hasmawati ditandatangani pada 25 November, bertepatan jadwal penetapan calon. 

Kedua, terkait nomor urut calon yang tak sesuai saat penghitungan suara. 

Kondisi tersebut terjadi saat pemilihan Ketua RT 02 RW 05.

Misalnya, calon nomor urut 3 Ira tertukar dengan calon nomor urut 1 Wahidah.

“Jadi suara calon nomor urut 1 masuk di calon urut 3, begitu juga sebaliknya,” beber Zaldi. 

Ketiga, surat suara yang berbeda dengan hasil pencabutan nomor urut juga terjadi di RT 003 RW 05.

Kesalahan tersebut, kata Zaldi, jadi bukti ketidakprofesionalan penyelenggara pemilihan. 

Ia menilai, perbedaan surat suara dengan hasil pencabutan nomor urut berpotensi memengaruhi pilihan warga dan mencederai prinsip kejujuran serta keterbukaan dalam proses demokrasi di tingkat lingkungan.

“Kami sudah protes langsung pada saat kejadian, tapi kami lagi-lagi diminta untuk menyampaikan lewat sanggahan tertulis,” kata Zaldi. 

Warga telah mematuhi saran panitia pemilihan, mereka juga telah melayangkan sanggahan. 

Hanya saja, jawaban panitia atau kelurahan tak sesuai harapan. 

Mereka berdalih bahwa sanggahan yang dimasukkan tak sesuai mekanisme. 

Materi sanggahan hanya boleh menyangkut hasil, bukan proses. 

“Ini memang sepertinya ada kecurangan. Kita tidak dikasi waktu sanggah porses registrasi, saya tanya seklur bisa disanggah, pada saat sanggah beda lagi penyampaiannya,” ujar Zaldi. 

Ia juga telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Makassar

Lurah Tamparang Keke, Zulkifli, membantah keras adanya kecurangan. 

Ia menilai laporan tersebut tidak mendasar dan cenderung mengada-ada.

“Tidak benar ada penambahan calon. Calon itu sudah ada sejak awal, berkasnya masuk jauh hari sebelumnya dan sudah lengkap. Saya juga sudah umumkan di papan informasi bahwa calon ada tiga,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi Tribun. 

Menurutnya, kekeliruan yang terjadi hanya bersifat administratif akibat keterbatasan staf dan kelelahan petugas.

“Pada saat penetapan calon, staf kami lupa memasukkan satu lembar terakhir yang mencantumkan tiga calon. Tapi bukan berarti ada penambahan calon. Itu murni human error,” jelasnya.

Terkait perbedaan nomor urut dengan surat suara, Zulkifli kembali menegaskan hal tersebut juga akibat kesalahan manusia.

“Kami hanya punya satu staf yang bekerja dari pagi sampai malam. Jadi wajar kalau terjadi kesalahan. Tapi itu tidak mempengaruhi suara pemilih,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tempat pemungutan suara (TPS) nama dan foto calon kembali dibacakan sebelum pencoblosan dilakukan.

“Yang memperoleh suara terbanyak itu nomor dua. Jadi sebenarnya tidak ada masalah. Kalau yang salah itu nomor satu atau tiga, mungkin masih bisa dipersoalkan, tapi ini tidak,” tambahnya.

Soal sanggahan, Zulkifli menegaskan pihak kelurahan menolak karena tidak sesuai aturan.

“Dalam Perwali dan juknis, yang berhak mengajukan sanggahan hanya calon, bukan pihak lain. Karena itu sanggahan kami tolak,” tegasnya.(*)

Sumber: tribunnnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *