Parkir liar di sepanjang Jl Boulevard Kecamatan Panakkukang kerap jadi keluhan dan meresahkan.
Salah satu titik krusial di bawah terowongan Ramayana, Mal Panakkukang, Jl Pandang Raya Barat.
Teranyar, tim gabungan terdiri dari 60 anggota Dinas Perhubungan, 38 personel Satpol PP, full tim Perumda Parkir, 10 anggota Satlantas Polrestabes, 5 dari kejaksan dan 5 Denpom turun menertibkan aktivitas parkir liar di kawasan tersebut.
Petugas menemukan puluhan kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan hingga memakan badan jalan.
Kondisi ini membuat arus lalu lintas tersendat dan rawan kecelakaan
Petugas memberikan peringatan keras agar aktivitas parkir tanpa izin tidak lagi terjadi, sebab kawasan tersebut bukan zona parkir resmi.
Bahkan personel gabungan mengangkut puluhan motor pengunjung menggunakan kendaraan operasional milik Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Penertiban ini sempat diwarnai cekcok. Jukir liar melakukan perlawanan saat petugas menghentikan aksi ilegalnya.
Perlawanan ini menuai respon emosional dari Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali.
Ara-akronim namanya mengaku kerap disalahkan atas maraknya parkir liar di Makassar, utamanya di area pusat perbelanjaan tersebut.
“Hentikan itu, kami capek di buli kiri kanan ujung-ujungnya anda (oknum) dapat duit, ada oknum yang terima tapi kenanya (bully) Dishub dan Perumda Parkir,” ucap Ara di lokasi dengan nada tegas.
Eks Wakil Ketua DPRD Makassar ini juga mempertegas, aktivitas perparkiran di wilayah tersebut ilegal.
Larangan parkir terpasang jelas di area tersebut namun diabaikan, justru menjadi ladang pendapatan ilegal oleh oknum tertentu.
“Disini memang jukir liar, kami tidak memungut biaya,” ujar Ara.
Diduga kuat parkir liar ini dibekingi oknum tertentu.
Bahkan kata Ara, mereke memelihara preman untuk melakukan pengaturan hingga penarikan biaya parkir ilegal di lokasi itu.
“Kami harap tidak ada lagI oknum yang bekingi. Harus tegas, kita tidak boleh kalah oleh preman,” tegas Ara lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Moh Rheza menyampaikan, penertiban kendaraan tersebut untuk memberikan efek jera kepada pengunjung.
Sebanyak kendaraan roda dua yang diangkut, motor tersebut dipindahkan ke Jl Mirah Seruni, tepat di samping kawasan Ramayana Panakkukang.
Proses penertiban berlangsung kurang lebih satu jam.
Kata Rheza, pengunjung sepatunya parkir di area yang disiapkan pengelola Mal Panakkukang atau Ramayana.
Hanya saja, tarif parkir yang tinggi membuat pengunjung memilih menitip kendaraannya di luar, padahal ilegal.
Pemkot Makassar kata Rheza berulang kali memanggil manajemen MP atau Ramayana, hanya saja mereka selalu mengabaikan panggilan tersebut.
“Pengelola mal harus lakukan pembenahan, tapi susah juga kalau mereka cuek, sudah berapa kali dipanggil tapi cuma sekali datang,” ungkap Rheza.
Saran dan masukan dari Pemkot Makassar terkait pengelolaan parkir di kawasan tersebut tak pernah direalisasikan.
Sumber: tribunnews.com

