FIFA Isyaratkan Investigasi Lanjutan, Timnas Malaysia Terancam Sanksi Lebih Berat

Timnas Malaysia terancam sanksi lebih berat usai FIFA merilis dokumen terkait keputusan Komite Banding terhadap kasus 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia.

Laporan resmi Komite Banding FIFA berisi dokumen 64 halaman dikeluarkan pada Senin (17/11/2025).

Dokumen tersebut berisi sudut pandang Komite Banding FIFA terkait skandal naturalisasi Timnas Malaysia.

Hasilnya, FIFA memutuskan banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) secara resmi ditolak.

FAM dianggap terbukti melakukan pelanggaran serius usai memalsukan dokumen naturalisasi 7 pemain naturalisasi mereka.

Adapun 7 pemain yang diperkarakan yaitu Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal dan Hector Hevel.

Keputusan tersebut memastikan FAM tetap dijatuhi sanksi denda sebesar CHF 350.000 (Rp7,3 miliyar).

Sementara tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia dihukum larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan serta sanksi denda CHF2.000 (Rp41 juta).

FIFA Instruksikan Investigasi Lanjutan

Usai melampirkan sejumlah pasal yang memberikan bukti pelanggaran FAM, FIFA kabarnya akan melakukan investigasi lanjutan.

Dalam Pasal 300, FIFA berniat melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut berbekal bukti yang diajukan dan hasil persidangan.

FIFA telah menginstruksikan Komite Banding untuk memastikan semua aspek kesalahan atau konsekuensinya untuk diselidiki secara menyeluruh.

“Berdasarkan bukti yang diajukan dan hasil persidangan ini, Komite menemukan alasan yang kuat untuk memulai penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 30, 35, dan 55(1)(f) dan (2) FDC.” 

“Ketentuan-ketentuan ini memberi wewenang kepada Komite untuk mengeluarkan arahan guna memastikan bahwa semua aspek kesalahan, atau konsekuensinya, diselidiki secara menyeluruh,” isi Pasal 300.

Dalam pelaksanaanya yang diatur di Pasal 301, Komite Banding akan menginstruksikan sekretariat untuk mengambil langkah untuk menginvestigasi formal terhadap operasi internal FAM.

“Oleh karena itu, Komite menginstruksikan Sekretariat untuk segera mengambil langkah-langkah guna meluncurkan investigasi formal terhadap operasi internal FAM,” isi Pasal 301.

Investigasi ini bertujuan untuk mencari individu yang bertanggung jawab atas pemalsuan dokumen, serta kemungkinan sanksi tambahan untuk para pejabat FAM.

“Investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab atas pemalsuan dokumen; menilai kecukupan dan efektivitas mekanisme kepatuhan dan tata kelola internal FAM; dan menentukan apakah tindakan disipliner tambahan diperlukan terhadap pejabat FAM,” sambung Pasal 301.

Tindakan awal yang dirancang oleh Komite Banding adalah menginvestigasi Sekretaris Jenderal FAM dan dua agen FIFA yang disebutkan yaitu Nicolas Puppo dan Frederico.

“Sebagai fokus awal, investigasi harus mengkaji peran Sekretaris Jenderal FAM dan peran dua agen FIFA berlisensi yang disebutkan dalam proses ini: Bapak Nicolás Puppo dan Bapak Frederico Moraes. Keterlibatan mereka menimbulkan kekhawatiran serius yang patut dicermati secara menyeluruh,” tutup Pasal 301.

Terancam Sanksi Lebih Berat

Komite Banding menginstruksikan sekretariat untuk menyelidiki penerjunan pemain yang tidak memenuhi syarat dalam tiga pertandingan persahabatan.

“Secara paralel, Komite menginstruksikan Sekretariat untuk memulai penyelidikan terpisah terhadap penerjunan pemain yang tidak memenuhi syarat dalam konteks tiga pertandingan persahabatan yang disebutkan dalam proses ini,” isi Pasal 303.

Besar kemungkinan, para pemain akan diberikan sanksi lebih lanjut berdasarkan hasil penyelidikan.

“Penyelidikan ini akan menetapkan keadaan di mana beberapa Pemain berpartisipasi dan apakah sanksi lebih lanjut sesuai,” tambah Pasal 303.

Masalah ini kemungkinan besar akan masuk ke ranah pidana termasuk konsekuensi hukum yang berlaku.

Komite Banding menginstruksikan sekretariat untuk mengambil langkah lebih lanjut termasuk melibatkan otoritas pidana di negara asal pemain naturalisasai tersebut.

“Akhirnya, mengingat sifat dan beratnya pelanggaran, terutama pemalsuan dokumen resmi, Komite mengarahkan Sekretariat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memberi tahu otoritas pidana yang berwenang di Brasil, Argentina, Belanda, Spanyol, dan Malaysia,” tulis Pasal 304.

“Pemalsuan merupakan tindak pidana di yurisdiksi ini, dan sangat penting bagi otoritas terkait untuk diberitahu agar investigasi dan proses pidana yang sesuai dapat dilakukan,” tutup Pasal 304.

Sumber: kompas.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *