Tuntutan 2.352 tahun penjara untuk wali kota yang dipenjara, Ekrem Imamoglu, oleh Jaksa Agung Istanbul dengan tuduhan dugaan korupsi mengejutkan banyak pihak di Turki. Imamoglu didakwa mengorganisasi kelompok kriminal, 12 tuduhan penyuapan, 7 tuduhan pencucian uang, dan 7 tuduhan penipuan.
Selain itu, ia juga didakwa bertanggung jawab atas berbagai kejahatan yang diduga dilakukan orang lain, termasuk penyuapan, penipuan, dan manipulasi tender. Kepala Jaksa Akın Gurlek mengatakan, dalam dakwaan setebal 3.900 halaman itu, juga menyebutkan 402 tersangka, termasuk Imamoglu sebagai tersangka utama.
Imamoglu, tokoh oposisi terkemuka yang secara luas dianggap sebagai pesaing utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, ditangkap pada Maret lalu bersama beberapa pejabat lainnya. Namun Imamoglu membantah keras semua tuduhan tersebut.
Tanggal persidangan diperkirakan ditetapkan setelah pengadilan secara resmi menerima dakwaan. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, ia dapat dijatuhi hukuman 2.352 tahun penjara, menurut dakwaan tersebut.
Kasus korupsi tersebut merupakan satu dari beberapa proses hukum yang menyasar Imamoglu. Bulan lalu, jaksa mengajukan tuntutan spionase terhadapnya terkait dengan penyelidikan terhadap kampanye politiknya. Seorang pengusaha juga ditangkap pada bulan Juli karena dilaporkan melakukan kegiatan intelijen atas nama pemerintah asing.
Imamoglu dituduh mentransfer data pribadi warga Istanbul untuk mengamankan pendanaan internasional bagi kampanyenya. Ia menepis tuduhan tersebut sebagai ”omong kosong”. Kasus hukum lainnya yang sedang berlangsung adalah tuduhan penghinaan terhadap anggota Dewan Pemilihan Agung, ancaman dan penghinaan yang ditujukan kepada Gurlek, jaksa penuntut, dan tuduhan pemalsuan ijazah dan dokumen.
Para kritikus memandang tuduhan tersebut sebagai upaya bermotif politik untuk melemahkan oposisi utama. Pemimpin oposisi Turki pada Selasa (11/11/2025) mengecam dakwaan terhadap Wali Kota Istanbul sebagai ”campur tangan pengadilan”. Ia juga mengatakan tuduhan tersebut bertujuan untuk menghalanginya mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan tahun 2028.
Pemerintah menolak tuduhan tersebut, menegaskan bahwa lembaga peradilan bersifat independen dan penyelidikan difokuskan pada korupsi atau kesalahan lainnya. Penangkapan Imamoglu pada Maret lalu memicu gelombang unjuk rasa publik terbesar di Turki dalam lebih dari satu dekade.
Sumber: kompas.id

