Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram dengan cara diblender. Pemusnahan tersebut dilakukan di Polrestabes Makassar, Selasa (17/09).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di wilayah kota Makassar dengan dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
TKP pertama, Lulik mengungkapkan pihak kepolisian menangkap tersangka berinisial NH dan A, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19 saset dengan berat 313,93 gram. Mereka di amankan di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
“Nanti akan disiskan untuk pemeriksaan raboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 19,662 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan pada pagi hari ini di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Selasa (17/09).
Kemudiam pada TKP kedua, diamankan tersangka berinisial A dan Z, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil. Mereka diamankan di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Makassar.
“Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 848,73 g, dan juga narkotika jenis ganja itu ada dua paket kecil, yang kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata Lulik, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis sabu seberat 1,124 Kg, dengan cara diblender dan total rupiah dari barang bukti tersebut kurang lebih Rp1,5 miliar.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang ditempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.
Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6000 jiwa.
“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.