RKUHP akhirnya tetap diketok juga, meski banyak pasal yang dianggap kontroversial, mulai dari penghinaan presiden, sampai kumpul kebo
Menteri Hukum dan HAM – Yasonna H Laoly menyatakan / masa transisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana / yang baru disahkan maksimal selama tiga tahun //
Republika.co.id memberitakan / selama tiga tahun tersebut / pemerintah akan gencar mensosialisasikannya kepada aparat penegak hukum / agar pemberlakuannya maksimal //
Selain kepada aparat penegak hukum / pemerintah akan mensosialisasikan KUHP yang baru / kepada kampus-kampus //