Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto memecat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pemecatan dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo pada Rabu (4/11/2026) pagi.
“Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media, bahwa pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden, berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Untuk mengisi posisi yang kosong tersebut, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
“Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI apa namanya, Aryo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Kesekretariatan Kepresidenan,” ujarnya.
Sumber: Inilah.com

