Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mochamad Agus Rofiudin mengatakan sukuk negara telah menjadi instrumen yang mempertemukan kepentingan investor dengan kepentingan pembangunan nasional. Agus menilai keberhasilan sukuk negara tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun pemerintah.
“Lebih dari itu, dana yang diperoleh melalui penerbitan sukuk negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Agus saat seminar bertajuk “Penguatan Literasi Keuangan Syariah dan Perluasan Manfaat Sukuk Negara di Lingkungan Perguruan Tinggi” di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Agus, manfaat sukuk negara dapat dilihat secara langsung melalui berbagai pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik. Ia mencontohkan pembangunan tersebut seperti jalan nasional, jembatan, jalur kereta api, bendungan, rumah sakit, madrasah, perguruan tinggi, laboratorium pendidikan, asrama haji, hingga berbagai proyek ramah lingkungan melalui green sukuk.
“Yang jauh lebih penting adalah apa yang berhasil dibangun dari dana tersebut. Melalui sukuk negara, pembangunan tidak lagi menjadi sesuatu yang abstrak,” ungkap Agus.
Agus menambahkan investasi masyarakat pada sukuk negara tidak hanya memberikan imbal hasil finansial. Dia menyebut investasi tersebut juga menghasilkan manfaat sosial berupa peningkatan kualitas pelayanan publik, akses pendidikan, layanan kesehatan, konektivitas antarwilayah, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kata lain, setiap rupiah yang diinvestasikan masyarakat tidak hanya menghasilkan imbal finansial, tetapi juga menghasilkan social return berupa meningkatnya kualitas pelayanan publik, akses pendidikan, layanan kesehatan, konektivitas antarwilayah, dan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah letak keunikan sukuk negara,” kata Agus.
Agus menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memperluas manfaat sukuk negara. Menurut Agus, keberlanjutan pengembangan sukuk negara tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah dan dinamika pasar keuangan, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang memahami, meneliti, mengembangkan, dan memanfaatkan instrumen tersebut.
“Saya melihat setidaknya terdapat empat peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan sukuk negara,” ucap Agus.
Pertama, perguruan tinggi berperan sebagai pusat literasi keuangan syariah. Agus mengatakan pemahaman mengenai sukuk negara tidak cukup hanya diberikan melalui teori di ruang kelas, tetapi juga perlu diperkenalkan melalui praktik dan pengalaman nyata mengenai manfaat instrumen keuangan syariah bagi pembangunan bangsa.
Kedua, perguruan tinggi berperan sebagai pusat riset dan inovasi. Agus berharap semakin banyak penelitian akademik yang mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah, termasuk mengenai sukuk negara, green sukuk, social sukuk, digitalisasi sukuk, serta cash waqf linked sukuk.
“Indonesia memerlukan lebih banyak gagasan, inovasi, dan rekomendasi kebijakan dari kalangan akademisi untuk memperkuat daya saing keuangan syariah nasional,” lanjut Agus.
Peran ketiga, lanjut Agus, menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan edukasi dan pemahaman mengenai sukuk negara. Ia menilai dosen, peneliti, dan sivitas akademika memiliki pengaruh besar dalam membangun literasi keuangan masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat sukuk negara sebagai instrumen pembiayaan pembangunan sekaligus instrumen investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah,” ungkap Agus.
Adapun peran keempat adalah sebagai investor institusi. Menurut Agus, semakin banyak perguruan tinggi yang mengelola dana abadi, dana investasi, dana pengembangan, dana yayasan, maupun dana kelembagaan lainnya.
“Dengan tetap dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku, sukuk negara dapat menjadi salah satu alternatif penempatan investasi yang aman, transparan, likuid, serta sesuai dengan prinsip syariah,” kata Agus.
Indonesia Berhasil Kembangkan CWLS
Dia juga menyoroti keberhasilan Indonesia mengembangkan cash waqf linked sukuk (CWLS) yang mengintegrasikan instrumen keuangan sosial Islam dengan instrumen pembiayaan negara. Melalui instrumen tersebut, dana wakaf dapat dikelola secara produktif melalui investasi pada sukuk negara, sementara manfaat hasil pengelolaannya disalurkan untuk berbagai program sosial.
“Melalui instrumen ini, dana wakaf tidak hanya dipertahankan pokoknya, tetapi juga dikelola secara produktif melalui investasi pada sukuk negara, sehingga manfaat hasil pengelolaannya dapat disalurkan untuk mendukung berbagai program sosial,” sambung Agus.
Agus menilai CWLS menunjukkan keuangan syariah tidak hanya berbicara mengenai kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga bagaimana instrumen keuangan mampu menghadirkan dampak sosial yang nyata. Dia berharap kolaborasi pemerintah, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga manfaat ekonomi dan keuangan syariah semakin luas dirasakan masyarakat.
Agus juga menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan memasuki masa penawaran Sukuk Ritel SR025. Agus berharap momentum tersebut dapat meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional.
“Target kita bukan hanya bertambahnya jumlah investor, yang lebih penting tumbuhnya investor yang memahami bahwa membeli sukuk ke negara berarti ikut membangun sekolah, ikut membangun rumah sakit, ikut membangun infrastruktur, ikut membangun masa depan Indonesia,” kata Agus.
Sumber: Republika.co.id

