Triwulan II 2026, Pendapatan Daerah Makassar Surplus Rp130 Miliar

Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar menunjukkan tren yang menggembirakan pada triwulan II 2026. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatat realisasi pendapatan telah melampaui 49 persen dari target. 

Bahkan mencetak surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan. 

“Kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, realisasi pendapatan diperkirakan akan meningkat signifikan mulai Oktober hingga akhir tahun. 

Hal itu dipengaruhi karakter sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memasuki masa jatuh tempo pada periode tersebut.

“Nanti progres peningkatannya itu di Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi Alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” kata Asminullah.

Hingga pertengahan tahun, kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). 

Kelompok pajak ini mencakup pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir sehingga menjadi penyumbang utama penerimaan daerah.

“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” katanya.

Selain menggenjot penerimaan, Bapenda juga mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan dalam proses penagihan.

Menurut Andi, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum akanturun ke lapangan dalam waktu dekat guna menagih wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. 

“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan,” kata Asminullah. 

Penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar, terutama pada sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB.

Optimalkan Pajak Reklame

Bapenda Makassar juga menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar. 

“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” kata Asminullah.

“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” lanjutnya. 

Penataan reklame tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan tata letak agar lebih tertib sekaligus memiliki nilai estetika dan ekonomi yang lebih baik. 

Saat ini konsep penataan tengah disusun konsultan sebelum disosialisasikan kepada para pelaku usaha reklame.

Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. 

Sementara reklame bando yang telah berdiri akan dibahas bersama para pengusaha guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

Sumber: Tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *