Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Tanjung Bunga, Kota Makassar, ditertibkan oleh tim gabungan, Rabu (10/6/2026).
Penertiban dilakukan oleh personel gabungan dari Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri.
Petugas menyisir kawasan CPI yang selama ini digunakan sejumlah pedagang untuk berjualan.
Satu per satu lapak dan perlengkapan milik PKL didata serta ditertibkan oleh petugas.
Namun, proses penertiban sempat diwarnai kericuhan antara petugas dan sejumlah pedagang.
Pantauan di lokasi, beberapa pedagang terlihat keberatan saat petugas mulai mengamankan perlengkapan dagangan mereka.
Beberapa pedagang perempuan dan emak emak tampak histeris ketika petugas hendak membawa barang dagangannya.
Adu mulut pun tak terhindarkan saat petugas mencoba mengamankan perlengkapan milik pedagang bakso bakar.
“Bukan ja pencuri kodong,” teriak pedagang tersebut di hadapan petugas.
“Ini ji mata pencaharian ku. Sakit suamiku,” kata emak-emak tersebut.
Situasi semakin memanas ketika petugas berupaya membawa sejumlah peralatan dagangan yang berada di lokasi.
Pedagang perempuan itu terus mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa oleh petugas.
Sempat terjadi aksi saling tarik-menarik sebuah boks dagangan antara pedagang dan petugas Satpol PP.
“Jangan ambil barangku,” ujar pedagang tersebut sambil menangis histeris.
Petugas kemudian menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena para pedagang sebelumnya telah menerima pemberitahuan.
“Sudah kami surati, sudah ki disurati. Ambil ki ini,” kata seorang petugas berpakaian putih sambil berteriak.
Meski demikian, pedagang tetap berusaha mempertahankan perlengkapan dagangannya.
Beberapa petugas lainnya kemudian berusaha menenangkan pedagang agar situasi tidak semakin memanas.
Aparat gabungan juga mengimbau para PKL untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang menjadi sasaran penertiban.
Setelah berlangsung beberapa saat, ketegangan akhirnya mereda dan para pedagang membubarkan diri.
Begitupun petugas gabungan kembali berpatroli di sekitaran kawasan CPI Makassar.
Sumber: Tribunnews.com

