Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.
Di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah memilih menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan melalui penguatan investasi serta perbaikan iklim usaha.
Purbaya menegaskan kebijakan fiskal saat ini tidak diarahkan untuk menambah beban masyarakat, melainkan memperkuat penerimaan melalui peningkatan kepatuhan pajak dan penutupan kebocoran.
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi pada Rabu (29/4/2026).
Menurut Purbaya, posisi itu konsisten dengan sikap pemerintah sejak awal bahwa kenaikan pajak tidak akan dilakukan sebelum ekonomi cukup kuat, termasuk ketika pertumbuhan mendekati 6 persen.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, Purbaya mengatakan Indonesia justru harus memperkuat mesin pertumbuhan domestik.
Mantan bos LPS ini menilai tekanan eksternal selalu hadir dari waktu ke waktu, namun dapat dimitigasi melalui konsumsi rumah tangga, investasi, dan koordinasi kebijakan.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Purbaya.
Karena itu, pemerintah, kata Purbaya, berupaya menjaga konsumsi tetap kuat sambil mendorong investasi swasta agar menjadi penopang pertumbuhan.
Lebih jauh Purbaya menegaskan bahwa ekonomi Indonesia selama ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni konsumsi, investasi, dan perdagangan.
Ketiganya, menurut dia, harus dijaga agar tetap tumbuh di tengah gejolak global.
“Realitanya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan. Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.
Ia menjelaskan satgas debottlenecking disiapkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan usaha dan investasi, mulai dari persoalan perizinan hingga kendala di lapangan yang menahan ekspansi bisnis.
Dalam paparannya, Purbaya juga menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai bagian dari strategi menjaga pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum penting agar investasi, termasuk di daerah, tidak terganggu oleh hambatan non-ekonomi.
“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa.
Alih-alih mengandalkan penambahan pungutan, pemerintah, kata dia, memilih memperkuat fondasi ekonomi melalui reformasi penerimaan, penyelesaian hambatan usaha, dan menjaga ruang pertumbuhan sektor swasta tetap terbuka.
Sumber: kompas.com

