Ratusan orang di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengeluhkan gejala keracunan, seperti pusing, sakit perut, mual, muntah, dan diare usai menyantap hidangan makan bergizi gratis (MBG) yang didistribusikan pada Sabtu (18/4/2026). Hingga Selasa (21/4/2026), puluhan orang masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas karena kondisinya belum membaik.
Peristiwa keracunan itu pertama kali terungkap pada Minggu (19/4/2026) pagi, saat para santri di lima pesantren di Desa Pilangwetan dibawa ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk berobat. Mereka mengeluhkan gejala keracunan, seperti pusing, sakit perut, mual, muntah, dan diare. Beberapa di antara mereka mengalami dehidrasi karena kekurangan cairan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak hanya para santri, sejumlah balita dan ibu menyusui di desa itu juga mengeluhkan gejala yang lebih kurang sama. Seluruhnya sama-sama menerima MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama pada Sabtu.
Berdasarkan pendataan pemerintah setempat, sedikitnya 187 orang yang mengeluhkan gejala keracunan. Dari jumlah tersebut, 134 orang dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 68 orang harus menjalani rawat inap dan 66 orang menjalani rawat jalan.
“Dari 68 orang yang dirawat mulai Minggu, kemarin pulang satu orang dan hari ini pulang enam orang. Sehingga hari ini masih ada 61 orang yang dirawat. Mereka dirawatnya beda-beda, di lima rumah sakit dan satu puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Demak Ali Maimun, saat dihubungi pada Selasa.
Ali mengatakan, MBG disuplai dari salah satu SPPG di Kebonagung. Pada Sabtu, SPPG itu menyuplai MBG kepada sekitar 1.500 penerima. Menu MBG pada Sabtu terdiri dari nasi goreng, acar, telur ceplok, jeruk, dan susu.
Menurut Ali, sampel MBG pada Sabtu sudah dikirim ke laboratorium kesehatan untuk diuji kandungannya. Hal itu supaya penyebab keracunan bisa dipastikan. Tak hanya menu MBG, sampel air dari SPPG itu serta muntahan salah satu korban juga turut diuji.
Untuk sementara waktu, SPPG di Kebonagung itu ditutup operasionalnya. Garis polisi juga disebut sudah dipasang di sekitar SPPG itu untuk membatasi akses masuk-keluar dapur selama pemeriksaan terkait dugaan keracunan berlangsung.
Ali menyebut, kejadian keracunan diduga akibat MBG dengan korban mencapai ratusan baru kali ini terjadi di Demak. Sebelumnya, keracunan MBG pernah terjadi dengan jumlah korban rata-rata di bawah 10 orang.
Untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang, Dinas Kesehatan Demak disebut Ali bakal menggencarkan pemantauan. Selama ini, pemantauan dilakukan oleh pihak puskesmas ke SPPG terdekat sekali dalam sebulan.
Dalam kegiatan pemantauan itu, petugas puskesmas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan, mengecek proses penerimaan bahan baku, mengecek penyimpanan bahan baku, proses masak dan kemas, angka kecukupan gizi dalam menu MBG, hingga proses distribusinya. Proses pembersihan ompreng atau wadah MBG dan alat-alat masaknya juga disebut Ali dipantau.
“Setiap hari, ada sampel makanan yang dikirim dari SPPG ke puskesmas untuk dicek dan disimpan. Sampel makanan itu nantinya bakal dikirim ke laboratorium kesehatan untuk diuji apabila ditemukan kasus dugaan keracunan,” ucap Ali.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengaku prihatin dengan keracunan diduga akibat MBG yang menimpa ratusan orang di Demak tersebut. Menurut dia, keracunan sering kali berkaitan dengan pengelolaan waktu distribusi yang kurang tepat.
“Biasanya yang keracunan itu karena pengaturan jadwalnya kurang tepat. Makanan ini ada masa konsumsinya, jadi harus diantarkan tepat waktu dan langsung dikonsumsi,” ujar Yasin.
Selain itu, pihak sekolah maupun pesantren diminta turut berperan aktif dalam membimbing siswa atau santri agar langsung mengonsumsi makanan yang telah disediakan. Yasin meminta agar MBG tidak disimpan untuk dimakan di hari selanjutnya.
Yasin menyebut, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi terhadap penyedia layanan MBG yang lalai. Sanksi tersebut berjenjang, mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin operasional dapur.
“Sudah ada kasus penutupan dapur di Jateng. Ini menjadi peringatan keras. Dari pemerintah pusat juga sudah memberikan warning, ada tahapan sanksi bahkan sampai pencabutan izin,” katanya.
Sumber: kompas.id

