7 Jam Jalan Trans Sulawesi Batas Wajo-Luwu Diblokade Massa Pendukung Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Aliansi Masyarakat Larompong-Larompong Selatan memblokade Jalan Poros Makassar-Palopo, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 01.30 Wita siang. 

Puluhan demonstran turun di jalan menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah. 

Gapura batas Kabupaten Luwu-Wajo dipadati pendemo. 

Mereka terdiri dari elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa. 

Spanduk bertulis ‘Makarkan Provinsi Luwu Raya dibentangkan di mobil truk tronton yang melintang di jalan. 

Setelah hanpir tiga jam berorasi, demonstran yang kesal mulai mengecor hampir seluruh badan jalan. 

Menurut warga sekitar, aksinya mengecor jalan itu dimulai sekitar pukul 16.00 Wita sore, sehabis salat ashar. 

Jendlap aksi, Muh Huzair Tarmisi Alam (25) menuntut, Presiden Prabowo Subianto memberikan diskresi bagi DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah. 

“Apa yang menjadi tuntutan daripada gerakan itu adalah kebijakan diskresi pemerintah pusat, bagaimana memberikan sesuatu yang khusus bagi Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah untuk bisa cepat disahkan,” bebernya kepada Tribun-Timur.com, saat ditemui di lokasi aksi. 

Huzair menyebut, pengecoran jalan merupakan ekspresi kekesalan masyarakat setelah berjam-jam melakukan orasi. 

Sebab, kata dia, semua masyarakat mendukung jika Luwu Raya pisah dari Sulawesi Selatan. 

“Dengan adanya pengecoran itu, menjadi bukti persatuan Wija to Luwu, menandakan adanya dukungan dari semua elemen,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, aksi demonstrasi susulan akan kembali dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Larompong-Larompong Selatan. 

Sampai desakan itu bisa didengar orang nomor satu di Indonesia, Prabowo Subianto. 

“Kami akan terus menyuarakan, sampai  Presiden Indonesia itu kemudian mewujudkan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah,” tandasnya. 

Dari pantauan Tribun-Timur.com, kendaraan mengular setidaknya enam kilometer akibat blokade yang dilakukan demonstran. 

Sejak awal aksi berlangsung, jalan baru bisa dilalui sekitar pukul 20.04 Wita malam. 

Itu artinya, hampir tujuh jam, jalan Trans Sulawesi itu ditutup total. 

Pimpinan DPRD Datangi Kantor Kemendagri 

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali mengaku, pihaknya ikut mengawal aspirasi masyarakat Tana Luwu

Menurutnya, pimpinan legislator daerah se Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur) telah menandatangani komitmen pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

“Kami sudah meminta audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dan alhamdulillah, kami pimpinan DPRD se Luwu Raya akan dijadwalkan tanggal 26-27 Januari 2026,” jelasnya saat ditemui lokasi aksi, Jumat (23/1/2026). 

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, pertemuan itu akan membahas dua agenda. 

Salah satunya usulan tentang revisi Undang-undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. 

“Dan agenda kedua mengenai usulan pemekaran daerah,” akunya. 

“Semoga pertemuan bisa didapatkan solusi terbaik, apa yang menjadi hajat dan aspirasi masyarakat di Luwu Raya,” tambah Ahmad Gazali. 

Anggota DPRD Sulsel, Fadriaty juga kkut membaur dengan para pendemo. 

Legislator Partai Demokrat itu menegaskan, DOB Provinsi Luwu Raya harus segera dibentuk. 

Sebab selain jejak historis, ini sudah menjadi aspirasi akar rumput di masyarakat Luwu Raya

“Saya bergabung dengan teman-teman di sini, tidak ada kata lain Provinsi Luwu Raya harus segera dibentuk,” bebernya. 

Menurutnya, untuk mencapai DOB Provinsi Luwu Raya, pembentukan Kabupaten  Luwu Tengah perlu menjadi perhatian serius. 

“Tentu ada persyaratan. Salah satunya ada lima kabupaten. Berarti inilah yang harus kita penuhi, berarti Luwu Tengah harus menjadi kabupaten,” terangnya. 

Kata dia, perjuangan kolektif demi DOB berlangsung di hampir seluruh kabupaten yang ada di Luwu Raya.  

Termasuk perjuangan seluruh elemen yang ada di Walmas, Luwu

“Kalau masyarakat ikut menekan hari ini presiden akan melihat,” tandasnya.

Sumber: tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *