Meski Keluar, AS Tetap Wajib Danai Organisasi Internasional

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menyesalkan keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari puluhan organisasi dan inisiatif internasional. Padahal, Washington memiliki kewajiban hukum untuk mendanai sejumlah lembaga tersebut.

Pada 8 Januari 2026, Trump menyatakan AS menarik diri dari 66 organisasi internasional. Ia menginstruksikan agar AS mundur dari 31 entitas di bawah sistem PBB dan 35 organisasi non-PBB. Kebanyakan lembaga-lembaga itu fokus terhadap lingkungan, iklim, energi, pendidikan, riset, dan kebudayaan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Kamis (9/1/2026) waktu setempat atau Jumat waktu Indonesia, mengatakan, dirinya menyesalkan penarikan diri AS. Namun, PBB belum menerima pemberitahuan apa pun dari pemerintahan Trump. Penarikan diri dari sejumlah organisasi beserta perjanjian membutuhkan surat resmi.

”Semua entitas PBB akan melanjutkan pelaksanaan mandat sebagaimana diberikan oleh negara-negara anggota. PBB memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan bagi mereka yang bergantung pada kami,” kata juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric.

Dana operasional PBB berasal dari anggaran reguler. Anggaran reguler diberikan oleh 193 negara anggota yang membayar persentase iuran berdasarkan ukuran ekonomi masing-masing. Pembayaran ini bersifat wajib sesuai Piagam PBB.

Sebagai ekonomi terbesar di dunia, AS merupakan penyumbang besar untuk anggaran reguler PBB. Washington membayar iuran sebesar 22 persen sesuai dengan penghitungan yang disepakati Majelis Umum. Sebagai perbandingan, China membayar 20 persen.

Terdapat pula iuran terpisah untuk mendanai operasi penjaga perdamaian PBB. AS wajib membayar 25 persen.

Menurut Dujarric, AS tidak membayar iuran untuk anggaran reguler PBB pada 2025. Dengan demikian, Washington sekarang berutang sekitar 1,5 miliar dolar AS. Anggota yang menunggak selama dua tahun penuh akan kehilangan hak suara di Majelis Umum.

”Seperti yang telah kami tekankan secara konsisten, kontribusi untuk anggaran reguler PBB dan anggaran pemeliharaan perdamaian, sebagaimana disetujui oleh Majelis Umum, adalah kewajiban hukum berdasarkan Piagam PBB untuk semua negara anggota, termasuk Amerika Serikat. Kami tidak akan menegosiasikan ulang piagam tersebut,” ujar Dujarric.

Anggaran reguler PBB untuk 2026 adalah 3,45 miliar dolar AS untuk pekerjaan di bidang politik, kemanusiaan, perdamaian, ekonomi, sosial, dan komunikasi. Kontribusi untuk sebagian besar badan, pendanaan, dan program PBB seperti Program Pangan Dunia (WFP) atau Dana Internasional PBB untuk Anak-anak (UNICEF) bersifat sukarela.

Tanggapan keras dari PBB muncul setelah organisasi itu menjalin hubungan yang rapuh dengan AS sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, AS telah menangguhkan dukungan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC), serta Organisasi PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO).

Washington hanya membayar iuran kepada badan yang selaras dengan kepentingan AS. Pada Maret 2025, Guterres meluncurkan UN80, gugus tugas reformasi, guna memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi.

Rencana Trump untuk mundur dari berbagai lembaga internasional telah memengaruhi negara Barat lainnya, termasuk Inggris dan Perancis, yang ingin mengalihkan uang ke militer. Melalui banyak permohonan publik dan tertutup, para pejabat PBB mampu meyakinkan Trump agar tidak sepenuhnya meninggalkan lembaga yang didirikan AS setelah Perang Dunia II itu.

Pada Desember 2025, AS sepakat memberi 2 miliar dolar AS untuk program-program kemanusiaan. Walakin, keputusan terbaru Trump mengejutkan para pejabat tinggi di PBB.

Pejabat PBB baru mengetahui penarikan diri AS melalui berita dan media sosial Gedung Putih. ”Tidak ada komunikasi resmi dari pemerintahan Trump yang menjelaskan keputusan tersebut,” kata Dujarric kepada wartawan.

Banyak pejabat PBB menolak berkomentar tentang dampak dari keputusan AS terhadap lembaga mereka. Sebab, mereka belum mendapat pemberitahuan resmi dari siapa pun di pemerintahan AS.

Sekretaris Eksekutif Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) Simon Stiell memperingatkan, keputusan AS akan merugikan ekonomi, lapangan kerja, dan standar hidup di AS. Sebab, kebakaran hutan, banjir, badai besar, dan kekeringan akan semakin memburuk dengan cepat.

”Pintu tetap terbuka bagi AS untuk masuk kembali di masa depan, seperti yang telah dilakukan di masa lalu dengan Perjanjian Paris. Sementara itu, besarnya peluang komersial dalam energi bersih, ketahanan iklim, dan teknologi elektronik canggih tetap terlalu besar untuk diabaikan oleh investor dan bisnis Amerika,” tutur Stiell dalam pernyataan.

Dampak ke dunia

Para ahli menilai, penarikan diri AS dari berbagai lembaga internasional akan berdampak negatif, khususnya dalam upaya memerangi perubahan iklim. Dunia akan merugi karena sedang mendekati titik kritis ekologi. Selain itu, AS bakal tertinggal dalam transisi menuju gelombang energi hijau, yakni energi surya, angin, dan energi terbarukan lainnya.

”Dunia akan kehilangan banyak hal dan ini sangat merusak. AS memunggungi sains, kolaborasi global, dan segala bentuk aksi terkait perubahan iklim. Jadi, ya, dalam hal itu, ini lebih mendasar dan lebih merusak daripada upaya-upaya sebelumnya,” tutur Johan Rockstrom, Direktur Institut Potsdam untuk Penelitian Dampak Iklim di Jerman.

Sejak tahun 1850, AS telah melepaskan lebih dari 480 miliar ton karbon dioksida yang memerangkap panas ke udara melalui pembakaran batubara, minyak, dan gas alam. Angka ini mencakup hampir seperempat dari emisi dunia dari gas yang tetap berada di atmosfer selama lebih dari satu abad, menurut para ilmuwan di Global Carbon Project.

Di bawah Perjanjian Paris, negara-negara secara sukarela berjanji untuk mengurangi emisi dalam berbagai jumlah. Di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, AS berjanji mengurangi emisi sebesar 61 persen hingga 66 persen pada 2035. Namun, AS akan resmi keluar dari Perjanjian Paris lagi pada Januari 2026.

Sementara emisi global terus meningkat setiap tahun. Dunia sedang mendekati pemanasan 1,5 derajat celsius sejak zaman praindustri.

”Kita perlu mulai mengurangi emisi secara global sebesar 5 persen per tahun. Ini kesempatan terakhir kita. Dan, tepat pada saat itu, pemain terbesar di dunia keluar dari permainan,” tutur Rockstrom.

Sue Biniaz, mantan pengacara Departemen Luar Negeri AS yang sekarang mengajar di Universitas Yale, mengatakan, dirinya tidak bisa menyebut aksi merugikan apa pun bisa dibatalkan di masa depan. Namun, presiden AS berikutnya akan memiliki kekuasaan untuk membatalkan tindakan Trump.

”Saya membayangkan Pemerintah AS di masa depan akan bekerja sama dengan negara lain untuk menghidupkan kembali sebanyak mungkin (perjanjian). Kami melakukan itu pada 2021 setelah pemerintahan Trump periode pertama,” tutur Biniaz, merujuk pada kembalinya AS ke Perjanjian Paris di era Biden.

Sumber: kompas.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *