Komisi D DPRD Sulsel meminta proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo (lanjutan) dihentikan sementara.
Proyek tersebut berada di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Penghentian sementara diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (7/1/2026).
Proyek ini menuai polemik setelah warga mengklaim sebagai ahli waris mengaku lahannya belum diganti rugi.
Padahal, pengerjaan proyek sudah hampir rampung.
Berdasarkan kontrak tertanggal 14 Juli 2025, proyek ini bernilai Rp16.842.257.503,40 atau sekitar Rp16,8 miliar.
Anggaran bersumber dari APBD Sulsel 2025 dengan masa pelaksanaan 170 hari kalender.
RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid, didampingi Sekretaris Abdul Rahman H Tompo serta sejumlah anggota Komisi D lainnya.
Rapat juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti.
Turut hadir kontraktor pelaksana dari PT Yosiken Inti Perkasa, Mirdas.
Dari pihak warga, hadir Roslina (37) bersama keluarga sebagai pihak yang mengklaim ahli waris, didampingi Ismail dari LBH Makassar.
Dalam forum, Kadir Halid dan anggota Komisi D mencecar Misnayanti dan pihak kontraktor.
Pertanyaan seputar perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek dilontarkan secara bergantian.
“Ibu Misna, coba dijelaskan dulu, di tahun 2025 ini sudah berapa meter dikerjakan?” tanya Kadir.
Misnayanti menjawab, pengerjaan pada tahun 2025 sepanjang 1.275 meter.
Kadir kemudian menanyakan progres pengerjaan tahun 2024. Misnayanti menyebut, pada tahun tersebut pengerjaan mencapai 1.175 meter, namun terkendala lahan sekitar 100 meter.
“Waktu itu yang bisa dilaksanakan hanya penimbunan, jasa, dan penggalian. Kegiatan lanjutan ada di tahun 2025,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Kadir meminta Misnayanti maju ke depan menjelaskan lokasi proyek melalui denah ditampilkan di layar.
Komisi D juga menyoroti persoalan pembebasan lahan. Dalam forum itu, Misnayanti menyampaikan tidak ada alokasi anggaran khusus untuk ganti rugi atau pembebasan lahan.
Usai RDP, Kadir Halid mengatakan rapat digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang muncul antara warga dan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Menurutnya, keberatan warga muncul karena adanya alas hak dimiliki, sementara penyelesaiannya belum dilakukan pemerintah.
“Itu poin pertama yang kami catat. Ada alas hak warga, tapi belum ada penyelesaian dari pemerintah provinsi,” ujar Kadir.
Selain itu, Komisi D juga mempertanyakan kewenangan pengerjaan proyek tersebut.
“Kalau ini pembangunan sungai, kewenangannya ada di Balai. Kalau jalan, bisa jadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar,” kata legislator Partai Golkar itu.
Dari hasil RDP, disepakati dua kesimpulan. Pertama, Komisi D akan meninjau langsung lokasi proyek dalam waktu dekat.
Kedua, pengerjaan proyek diminta untuk dihentikan sementara.
Kadir juga mengungkapkan, proyek ini menggunakan anggaran daerah secara bertahap. Pada 2024, anggaran yang digunakan sekitar Rp24 miliar, lalu ditambah Rp16,8 miliar pada 2025.
Pendamping warga dari LBH Makassar, Ismail, menilai terdapat sejumlah kejanggalan terungkap dalam RDP tersebut.
Salah satunya terkait pernyataan tidak adanya anggaran pembebasan lahan.
“Dalam pembangunan untuk kepentingan umum, seharusnya pembebasan lahan dilakukan lebih dulu,” kata Ismail.
Ia menambahkan, kejanggalan lain adalah pembayaran ganti rugi justru dilakukan oleh pihak kontraktor, bukan pemerintah.
“Di situlah persoalan seriusnya. Ini menyangkut tata kelola pemerintahan yang harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ismail menilai langkah Komisi D menghentikan sementara proyek tersebut sudah tepat. Menurutnya, persoalan ini bukan masalah personal satu orang, melainkan menyangkut sistem.
Sementara itu, Roslina selaku perwakilan ahli waris Barakka Daeng Pato mengaku berterima kasih atas RDP yang digelar DPRD Sulsel.
“Saya hanya mau tanah orang tua saya diganti rugi atau dibebaskan sebelum pengerjaan dilanjutkan,” ujarnya.
Persoalan pembebasan lahan proyek ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Seorang emak-emak terlihat menghadang alat berat yang hendak menimbun jalan di lokasi proyek.
Aksi tersebut terjadi di jalan samping Sungai Tello, Jalan Urip Sumoharjo Kilometer 7, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang.
Dalam unggahan akun Instagram makassar.iinfo, terdengar emak-emak berteriak meminta alat berat dihentikan.
Unggahan tersebut diposting sekitar pukul 16.50 Wita dan mendapat lebih dari 1.100 tanda suka serta puluhan komentar warganet.
Pantauan Tribun di lokasi pada Kamis (11/12/2025), tiga alat berat berada di area proyek. Dua di antaranya tengah melakukan penimbunan lahan untuk badan jalan.
Perempuan yang viral dalam video tersebut diketahui bernama Roslina (37). Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara, putri pasangan Hj Asse (61) dan almarhum Ady.
Hj Asse mengaku sebagai ahli waris Barakka bin Pato. Ia menyebut memprotes pengerjaan proyek karena lahan orang tuanya belum diganti rugi.
Sebelum aksi protes itu viral, Roslina mengungkapkan ratusan personel kepolisian dan Satpol PP sempat dikerahkan ke lokasi.
“Waktu itu sekitar 300 personel, dari polisi, Brimob, sampai Satpol PP,” kata Roslina.
“Mereka memaksa mengerjakan lahan kami tanpa pemberitahuan sebelumnya,” sambungnya. Aksi penimbunan pun tetap dilakukan.
Sengketa Lahan
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menunjukkan, proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tello telah tercantum sejak tahun 2023.
Pada tahap awal, kegiatan yang tercatat di SPSE masih sebatas supervisi pembangunan tanggul dan jalan inspeksi sungai tersebut.
SPSE sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital.
Sejak tercantum pada 2023, proyek ini diketahui masih terkendala persoalan pembebasan lahan.
“Terkait kegiatan dari 2023–2025 yang terkendala lahan, memang kami lanjutkan di 2024 karena melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan dan alhamdulillah terselesaikan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, saat RDP di Kantor Sementara DPRD Sulsel.
Misnayanti menjelaskan, titik pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tello dirancang sepanjang 1.275 meter.
Namun, terdapat kendala kepemilikan lahan sepanjang 100 meter yang belum dapat diselesaikan.
“Pada saat itu, di 2024, yang bisa dilakukan hanya penimbunan biasa dan penggalian. Nanti 2025 baru bisa dilanjutkan di atasnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, anggaran awal yang disiapkan untuk pengerjaan sepanjang 1.275 meter mencapai Rp28 miliar. Namun, akibat persoalan lahan, pengerjaan hanya difokuskan pada sepanjang 1.175 meter.
Serapan anggaran pada tahun 2024 pun hanya mencapai sekitar Rp11 miliar. Kegiatan yang dilakukan saat itu terbatas pada pekerjaan penggalian dan penimbunan. Pengerjaan kemudian dilanjutkan pada tahun 2025.
“Nanti di 2025, sepanjang 1.175 meter ini sudah dilakukan rigid atau beton, tersisa 100 meter ini,” kata Misnayanti.
Terkait persoalan lahan, Misnayanti mengaku semula meyakini seluruh pembebasan lahan telah tuntas.
Titik nol proyek disebut sebagai lokasi terakhir yang sebelumnya telah diselesaikan persoalan lahannya.
Namun, kondisi tersebut berubah pada 2024 setelah muncul informasi adanya persoalan lahan di lapangan.
“Terakhir kami tahu pembebasan lahan setelah titik nol selesai tidak ada persoalan. Kami kemudian bertanya ke penyedia pelaksanaan lahan mana yang masih bermasalah,” ujarnya.
Pada 2024, pihaknya mendapat informasi adanya persoalan lahan sepanjang 30 meter ke depan dari titik tersebut.
Akibatnya, pengerjaan kembali tertunda. Belum selesai sampai di situ, persoalan lahan kembali meluas pada 2025.
“Tahun 2025, saat mulai pengerjaan lagi, baru kami dapat informasi bahwa sepanjang 70 meter ada masalah,” kata Misnayanti.
Ia menyebut, seorang ahli waris menyampaikan belum memberikan izin atas pemanfaatan lahannya untuk proyek tersebut.
Dengan demikian, total lahan yang bermasalah dalam proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tello mencapai sepanjang 100 meter.
Sumber: tribunnews.com

