Tinjau Lokasi, Munafri Tak Ingin Proyek PLTSa Rugikan Warga

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (2/1/2026). 

Proyek berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. 

Kunjungan dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan PLTSa. 

Proyek dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi proyek yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

Munafri menegaskan, pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan transparan, akuntabel, serta tidak boleh merugikan masyarakat.

“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” ujar Munafri.

Pemerintah Kota Makassar akan memfasilitasi dialog antara perusahaan dan warga. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi teknis terkait proyek, termasuk potensi dampak lingkungan dan kesehatan, dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Proyek tidak akan dilanjutkan apabila belum ada kesepakatan antara perusahaan dan warga sekitar.

“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan. Kalau tidak ada jalan keluar, lokasi ini bisa dipindahkan,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan harus berjalan seimbang antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat. 

Ia juga membuka opsi alternatif lokasi pembangunan PLTSa, termasuk di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

“Kalau memungkinkan, kenapa tidak di TPA saja. Di Antang struktur tanahnya sudah diteliti dan masyarakat di sana sudah lama menanggung dampak,” katanya.

Perwakilan warga, Akbar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Makassar yang turun langsung menemui masyarakat. 

Namun ia menegaskan warga tetap menolak pembangunan PLTSa di dekat permukiman.

“Sampai kapan pun kami menolak PLTSa hadir dekat kami. Kami bukan menolak programnya, tapi menolak lokasinya,” ujar Akbar.

Ia menyebut, kekhawatiran warga berfokus pada dampak lingkungan dan kesehatan dalam jangka panjang. Warga juga meminta keterbukaan penuh terkait kajian dampak lingkungan proyek tersebut.

“Ini menyangkut masa depan kami dan anak-anak kami hingga puluhan tahun ke depan,” katanya.

Munafri didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Sarana Utama Synergy. (*)

Sumber: tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *