Pemilihan Ketua RT dan RW serentak 2025 di Kota Makassar memasuki tahapan kampanye terbatas pada 27 hingga 29 November 2025.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, Andi Anshar, menegaskan aturan tegas bagi seluruh calon kampanye dengan membagikan barang atau bahan pokok kepada warga dilarang keras dan bisa berakibat diskualifikasi.
“Kami ingin proses pemilihan RT dan RW berlangsung bersih dan adil. Setiap calon yang kedapatan melakukan kampanye berupa pembagian sembako atau barang apapun akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kemungkinan diskualifikasi,” tegas Andi Anshar
Kampanye terbatas bagi calon Ketua RT dan RW dimaksudkan untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.
Pelaksanaan kampanye dilakukan selama tiga hari dan dapat melalui media online, brosur, kartu pengenal, maupun spanduk.
Namun, calon dilarang melakukan money politics, yaitu segala bentuk pemberian barang, sembako, atau hadiah kepada warga dengan tujuan mempengaruhi suara.
“Tujuan kami adalah agar calon fokus pada program kerja dan kapasitas diri, bukan pada iming-iming materi. Hal ini penting untuk menjaga integritas demokrasi di tingkat lingkungan,” tambah Andi, Kamis (27/11/2025)
Tahapan berikutnya adalah pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara pada 30 November 2025.
Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung pada 1-2 Desember 2025.
Selama masa tenang, calon dilarang melakukan aktivitas kampanye apapun, termasuk perkenalan kepada masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pemilihan RT/RW harus berlangsung efektif, efisien, dan transparan.
Menurutnya, para calon tidak hanya dituntut mengenal warga, tetapi juga menunjukkan integritas dan komitmen untuk pelayanan adil.
“Pemimpin RT/RW harus mampu menjalankan tugas pokok dan menerjemahkan program unggulan pemerintah sampai ke masyarakat. Tidak boleh ada praktik diskriminatif, apalagi kampanye dengan iming-iming sembako atau barang lain,” jelas Munafri.
Munafri menekankan pentingnya kompetensi dan kejujuran calon.
Menurutnya, pemilihan RT/RW bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembelajaran politik masyarakat sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput.
Tahun ini, Pemkot Makassar mencatat sebanyak 6.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW akan dipilih.
Para calon diharapkan mampu melaksanakan program-program pemerintah dengan evaluasi berkala dan pelayanan yang merata kepada warga.
Andi Anshar menambahkan, pengawasan ketat akan dilakukan selama tahapan kampanye.
Selain melibatkan jajaran internal pemerintah, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memastikan tidak ada calon yang menyalahgunakan fasilitas atau melakukan kampanye berbentuk money politics.
“Kami mengimbau seluruh calon untuk bertarung secara sehat, menonjolkan visi dan program kerja, bukan dengan cara memberi sembako atau barang. Hal ini penting agar proses demokrasi di tingkat lingkungan tetap bersih dan kredibel,” pungkasnya.
Sumber: tribunnews.com

