Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina meminta pembatasan konsumsi rapat di tengah efisiensi anggaran.
Hal ini sebagai respons terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Surat edaran itu mencakup pemotongan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, termasuk Rp 50,59 triliun yang dialokasikan untuk Transfer ke Daerah (TKD).
“Pengeluaran yang tidak esensial seperti makanan dan minuman dalam rapat-rapat pemerintah harus dikurangi,” ujar Rahman Pina saat Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Tribun Timur, Makassar, Selasa (18/2/2025) pagi.
Tujuannya agar alokasi dana dapat difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Apalagi konsumsi dalam rapat sering kali menjadi pengeluaran yang tidak maksimal dan bisa dihindari.
Menurutnya, sering kali makanan yang disediakan dalam rapat hanya sedikit yang dikonsumsi, bahkan terbuang sia-sia.
“Kita harus sadar bahwa selama ini banyak pengeluaran yang terjadi akibat rutinitas yang tidak efisien. Contohnya setiap rapat selalu disediakan makanan atau kue, padahal seringkali yang kita ambil hanya air minum,” kata Rahman Pina.
Ini menyebabkan pemborosan anggaran, khususnya di kantor-kantor pemerintahan yang seharusnya bisa lebih efisien dalam pengalokasiannya.
Langkah pengurangan pengadaan konsumsi ini dianggap bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas program pemerintah.
Wakil Ketua Partai Golkar Sulsel itu menegaskan jika anggaran tidak akan berkurang.
Namun lebih diprioritaskan pada kegiatan yang berdampak langsung pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Rahman juga menyarankan agar memanfaatkan teknologi dalam pertemuan-pertemuan pemerintah.
Dengan semakin canggihnya teknologi, seperti rapat virtual via Zoom, pertemuan dapat dilakukan lebih efisien tanpa perlu biaya besar untuk konsumsi dan perjalanan dinas.