Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas atas Dugaan Pengancaman

Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/11). Langkah tersebut menjadi respons atas laporan Farhat Abbas atas dirinya.
Sebelumnya, Farhat Abbas lebih dulu melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian.

“Saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukkan oleh lawyer saya,” kata Denny Sumargo seperti diberitakan detikcom, Selasa (19/11).

Ia kala itu hadir didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Anwar. Keputusan melaporkan balik Farhat Abbas disebut setelah berkonsultasi dengan pengacaranya.

“Setelah saya dilaporkan, beliau (Mohamad Anwar) datang ke saya ‘Bang ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?'” tuturnya.

“Saya bilang ‘Silakan kalau mau’, ya dia minta surat kuasa, saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak,” terang Denny Sumargo.

Denny Sumargo menekankan laporan tersebut adalah bentuk antisipasi atas yang dilakukan Farhat Abbas. Ia pun menyatakan laporan sudah dibuat sekitar dua pekan lalu.

“Kami tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan. Tapi di hari yang sama kita melaporkan,” ujar bapak satu anak itu.

“Memang saya enggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya aja,” ucap Denny Sumargo.

Laporan itu dibuat setelah Denny Sumargo mendatangi Farhat setelah mendapat ancaman bakal dihajar. Denny menemui Farhat untuk membuktikan perkataan Farhat terhadap dirinya.

Di tengah obrolan itu, mereka saling melempar argumen terkait permasalahan yang memicu Farhat berkata mau menghajar Denny.

Farhat mengaku melontarkan ucapan itu karena terpantik komentar Denny yang menyebut dirinya ‘tae’ dan merasa tersinggung.

Denny kemudian berkilah ucapan itu tak selalu punya konotasi negatif karena semua tergantung sudut pandang. Ia lantas memberi beberapa contoh arti kata ‘tae’ yang bernada positif.

Ia juga menjelaskan ucapan itu muncul karena dirinya tidak setuju dengan tindakan Farhat yang melibatkan Denny di tengah kasus donasi Rp1,5 miliar yang libatkan Agus Salim dan Pratiwi Novitanthi atau Novi.

Pada 7 November, Farhat Abbas kemudian melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian. Laporan itu teregister nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *